Mesin Enigma Nazi Laku Rp 9 Miliar, Rekor Dunia Terkerek Lagi

- Kamis, 20 November 2025 | 04:36 WIB
Mesin Enigma Nazi Laku Rp 9 Miliar, Rekor Dunia Terkerek Lagi

Paris, Rabu (19/11) – Sebuah mesin enkripsi Nazi yang ikonik, Enigma, baru saja dilelang dengan harga yang fantastis. Harganya melonjak jauh melebihi perkiraan, mencapai lebih dari Rp 9 miliar. Yang menarik, mesin langka ini masih dalam kondisi berfungsi.

Balai lelang Christie's menyebut angka finalnya adalah 482.600 euro. Nilai itu dua kali lipat dari taksiran awal. Mesin ini berhasil dipecahkan oleh para pemecah kode Sekutu di masa Perang Dunia II, sebuah prestasi yang mengubah jalannya perang.

Menurut sejumlah saksi, mesin yang dilelang adalah model M4. Ini adalah versi yang lebih canggih. Laksamana Jerman Karl Doenitz-lah yang memesannya khusus pada 1941. Tujuannya? Untuk mengamankan komunikasi dengan armada kapal selam U-boat-nya, yang saat itu berusaha membungkam Inggris dengan blokade mematikan.

Dengan sistem rotor dan kunci yang sangat rumit, Enigma pada awalnya memang membuat pusing intelijen Sekutu. Mereka kesulitan mendekode pesan rahasia Jerman.

Mesin yang terjual di Paris ini dikemas rapi dalam kotak kayu, lengkap dengan papan ketik dan empat rotor. Identitas pembelinya dirahasiakan. Transaksi ini terjadi pada hari Selasa (18/11), dan barangnya sebelumnya merupakan koleksi pribadi seorang kolektor asal Prancis.

Soal harga, ini bukan kali pertama Enigma M4 mencetak rekor. Sebelumnya, sebuah unit serupa terjual seharga USD 365.000 di New York pada 2015. Bonhams, balai lelang saat itu, menyatakan itu sebagai rekor dunia.

Namun begitu, di balik semua nilai nominalnya, ada cerita heroik. Keberhasilan memecahkan kode Enigma adalah buah kerja keras matematikawan legendaris Inggris, Alan Turing, dan timnya. Mereka bekerja dalam program super-rahasia. Kontribusi mereka ternyata sangat vital bagi kemenangan Sekutu, meski baru diakui luas puluhan tahun kemudian, sekitar 1990-an. Sungguh sebuah warisan sejarah yang harganya tak ternilai.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar