Mediasi Polisi Akhiri Konflik Warga Tanggamus yang Dipicu Bola Nakal

- Rabu, 19 November 2025 | 16:06 WIB
Mediasi Polisi Akhiri Konflik Warga Tanggamus yang Dipicu Bola Nakal
Konflik Warga Tanggamus Berakhir Damai Setelah Mediasi Polisi

Bola Picu Konflik, Mediasi Polisi Pulihkan Kerukunan Warga Tanggamus

Sebuah insiden kecil berupa bola yang masuk ke dalam rumah berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi oleh Bhabinkamtibmas setempat. Kedua pihak yang bertikai telah menandatangani surat perdamaian sebagai bentuk komitmen menjaga kerukunan.

Dari Main Bola ke Adu Mulut

Perselisihan ini berawal ketika seorang anak bermain bola di sekitar pekarangan rumah warga di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang. Bola yang masuk ke dalam rumah diduga mengotori lantai dan memicu kemarahan pemilik rumah.

"AM yang merasa kesal mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak pantas, sehingga membuat anak tersebut menangis dan melaporkan kejadian tersebut kepada AS, orang tuanya," jelas Kapolsek Talang Padang, Iptu Alfiyan Almasruri Ali.

"Benar, kami menerima informasi adanya cekcok antarwarga. Bhabinkamtibmas langsung kami terjunkan untuk melakukan mediasi," tegas Alfiyan menegaskan respons cepat pihaknya.

Mediasi Tiga Pihak Berhasil Damai

Tiga personel Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk melakukan mediasi yang berlangsung lancar dan dihadiri oleh aparat pekon setempat. Proses mediasi menghasilkan kesepakatan damai yang ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian oleh kedua belah pihak.

Kapolsek Alfiyan menyampaikan harapannya: "Kami berharap kedua warga ini dapat kembali menjalin silaturahmi dengan baik seperti sediakala, sehingga lingkungan tetap aman, rukun, dan kondusif."

Komitmen Jaga Kondusivitas

Kepolisian Sektor Talang Padang berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga hubungan baik dengan tetangga dan menghindari konflik yang dapat merusak kerukunan.

Pelajaran Berharga: Insiden ini mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antarwarga dan peran mediasi dalam menyelesaikan konflik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Kerukunan sosial dapat terjaga ketika semua pihak mau bersikap dewasa dan memaafkan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar