Brigjen Eko mengakui bahwa identitas pemilik dan pengelola 26 ladang ganja tersebut masih dalam penyelidikan intensif. Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik operasi pertanian narkotika ilegal berskala besar ini.
"Iya, masih dicari pemiliknya," tegas Eko, menegaskan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus hingga ke akarnya.
Operasi Pemusnahan Multi-Institusi
Bareskrim Polri telah menyiapkan operasi pemusnahan besar-besaran terhadap seluruh ladang ganja tersebut. Rencana pemusnahan akan dilakukan dengan metode pembakaran setelah tanaman terlebih dahulu disiram bahan bakar.
Operasi ini akan melibatkan kolaborasi multi-instansi, termasuk TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta Forkopimda Gayo Lues dan mitra kerja terkait lainnya.
"Akan berproses dilakukan pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda dari Gayo Lues, dan mitra kerja lain," pungkas Brigjen Eko.
Pengungkapan ladang ganja dengan luasan puluhan hektare ini menjadi catatan signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah yang secara geografis memiliki tantangan operasional tersendiri.
Artikel Terkait
Cuaca Makassar Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Minggu, 12 April 2026
Warga Rokan Hilir Amuk Rumah Diduga Bandar Narkoba, Polisi Janji Usut Tuntas
Makassar Tinggalkan Open Dumping, Beralih ke Sistem Sampah Berkelanjutan
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar