Februari 2026 baru berjalan, tapi kabar baik sudah datang dari Papua. Ribka Haluk, sang Wakil Menteri Dalam Negeri, mengonfirmasi bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk triwulan pertama tahun anggaran ini sudah mulai mengalir. Tak tanggung-tanggung, dana itu telah diterima oleh 16 daerah di Tanah Papua.
“Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ribka dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Jadi, penyaluran ini bukan otomatis. Daerah-daerah penerima harus lebih dulu memenuhi segala ketentuan administrasi yang berlaku. Baru setelah itu dana bisa turun.
Berdasarkan catatan Kemendagri per 19 Februari lalu, sudah 13 pemerintah daerah yang dananya masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Mereka antara lain Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Jayapura, Pegunungan Bintang, Supiori, Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Manokwari Selatan, serta tiga provinsi: Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Menyusul kemudian, tiga kabupaten lagi Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi menerima transfer pada 23 Februari.
Besaran dananya beragam, tergantung komponen yang diterima. Ada Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, plus Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Provinsi Papua, misalnya, mendapat alokasi cukup besar, Rp166,38 miliar. Sementara Papua Selatan menerima Rp91,56 miliar, dan Papua Barat Daya Rp84,61 miliar. Di tingkat kabupaten, Yahukimo tercatat mendapat Rp142,06 miliar dan Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.
Yang menarik, menurut Ribka, penyaluran tahun ini adalah yang tercepat sejak UU Otsus diimplementasikan. “Untuk pertama kalinya, penyaluran tahap I sudah dimulai pada Februari,” jelasnya. Biasanya, proses serupa baru terjadi pada April atau bahkan Mei. Jadi, ada percepatan yang signifikan.
“Terjadi percepatan dan perbaikan tata kelola penyaluran Dana Otsus pada 2025 dan 2026. Interoperabilitas sistem sangat membantu dalam meningkatkan kinerja penyaluran,” tambahnya.
Percepatan ini tak lepas dari dukungan teknologi. Integrasi beberapa sistem seperti SIPD, SIKD, dan sistem perencanaan Bappenas membuat alur data dan administrasi jadi lebih lancar. Interoperabilitas sistem keuangan daerah ternyata membuahkan hasil nyata.
Namun begitu, bukan berarti semua daerah sudah selesai. Masih ada beberapa wilayah yang belum menyelesaikan syarat penyaluran untuk triwulan pertama ini. Ribka pun mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota terkait untuk segera menuntaskan kewajiban administratif mereka. Tujuannya jelas: agar pelayanan publik di rentang Januari-Maret bisa berjalan optimal, tanpa kendala pendanaan.
Ia menegaskan kembali bahwa Dana Otsus memang difokuskan pada sektor-sektor prioritas. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah yang utama. Karena itulah, ketepatan waktu penyaluran bukan sekadar urusan administratif. Ia berdampak langsung pada seberapa cepat manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat di tanah Papua.
Artikel Terkait
Balita Tewas Ditusuk Belasan Kali di Bekasi, Pelaku Diduga Paman ODGJ yang Tak Minum Obat
Lonjakan Volume Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48.655 Unit saat Libur Iduladha
Prabowo Sambut Positif Pembentukan Dewan Bisnis Tingkat Tinggi Indonesia-Prancis
Prabowo Kunjungi Prancis untuk Ketiga Kalinya dalam Setahun, Tegaskan Hubungan Bilateral di Level Terbaik