Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana, Hukum Kolonial Resmi Ditinggalkan

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 00:25 WIB
Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana, Hukum Kolonial Resmi Ditinggalkan

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. UU ini langsung berlaku efektif sejak 2 Januari kemarin.

Regulasinya sendiri punya tujuan besar: menyelaraskan ratusan aturan pidana sektoral yang sudah bertahun-tahun beredar, agar semuanya selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ini bukan pekerjaan kecil, tentu saja.

Meresmikan aturan ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pernyataan yang cukup tegas.


Halaman:

Komentar