Mekanisme Intervensi Berjenjang
Sistem ini dilengkapi dengan protokol intervensi terhadap kerentanan siswa berdasarkan hasil asesmen. Untuk kasus berat, sekolah dapat merujuk siswa ke Sentra Kemensos untuk rehabilitasi intensif sebelum kembali ke Sekolah Rakyat.
"Sekolah Rakyat tidak akan mengeluarkan siswa, tapi justru mencarikan solusi," tegas Menteri.
Ruang Pengaduan dan Budaya Terbuka
Kebijakan baru mewajibkan setiap Sekolah Rakyat menyediakan ruang pengaduan berupa kotak aspirasi, jadwal konsultasi rutin, atau hotline khusus yang aman dan rahasia bagi seluruh komunitas sekolah.
Komitmen Terhadap Kesejahteraan Pendidik
Gus Ipul menjamin penyelesaian regulasi tunjangan kinerja (tukin) bagi kepala sekolah dan guru. Anggaran telah disiapkan dan payung hukum sedang diselesaikan.
"Saya akan segera menandatangani peraturan tentang ini dan saya minta hak-hak para guru segera diberikan. Haknya mereka harus dapat," janjinya.
Visi Strategis Pengentasan Kemiskinan
Sekolah Rakyat diposisikan sebagai miniatur pengentasan kemiskinan dalam strategi besar pemerintah. Pemerintah menyiapkan hilirisasi lulusan melalui kerja sama dengan berbagai kementerian, perguruan tinggi, dan dunia usaha.
"Tidak boleh lulusan Sekolah Rakyat nanti akhirnya kembali miskin. Lulusan Sekolah Rakyat harus jadi agen perubahan," pungkas Gus Ipul menutup arahan.
Artikel Terkait
Balas Dendam Usai Dipecat, Mantan Karyawan Ekspedisi Curi dan Jual Mobil Boks L300
Warisan Pahit Kesultanan Melayu: Tuan di Sejarah, Tergusur di Tanah Leluhur
Ancaman Digital: Ketika Gawai Menggerogoti Keharmonisan Rumah Tangga
Paguyuban Serahkan Terduga Pelaku Penganiayaan Driver Ojol ke Polda Sleman