Misteri Kematian Dosen Untag: Satu KK dengan Perwira Polisi, Keluarga Tuntut Transparansi

- Rabu, 19 November 2025 | 13:25 WIB
Misteri Kematian Dosen Untag: Satu KK dengan Perwira Polisi, Keluarga Tuntut Transparansi
Kematian Dosen Untag Semarang: Keluarga Soroti Kejanggalan dan Peran AKBP B

Kematian Dosen Untag Semarang: Keluarga Soroti Kejanggalan dan Peran AKBP B

Dwinanda Linchia Levi (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

FAKTA PENTING: Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana, tergeletak di lantai samping tempat tidur. Keluarga menerima informasi kematian baru pada Senin petang, padahal korban ditemukan pagi harinya.

Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir menyatakan kematian korban diduga karena sakit. "Penyebab kematian korban diduga karena sakit. Sebab, dua hari berturut-turut (15-16 November) korban berobat ke Rumah Sakit Tlogorejo Semarang," ujar Nasoir, Selasa (18/11/2025).

Rekam medis terakhir korban mencatat tensi darah sekitar 190 mmHg dan kadar gula darah 600 mg/dl. Tim Inafis Polrestabes Semarang juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.

Kejanggalan yang Disoroti Keluarga

Meski pihak kepolisian menduga kematian akibat sakit, keluarga korban menyoroti sejumlah kejanggalan. Foto yang diterima keluarga menunjukkan korban telanjang dan telentang di lantai keramik tanpa alas, dengan wajah yang berbeda dari kondisi semasa hidup.

"Informasinya ada darah keluar dari hidung dan mulut korban. Sekilas dari foto yang kami terima, ada bercak darah dari bagian intim korban. Ini masih membuat keluarga merasa janggal," ujar Tiwi, kerabat korban.

Keluarga masih menunggu keputusan keluarga besar terkait langkah hukum selanjutnya. "Sebenarnya keluarga sudah menggebu-gebu, tapi kita menunggu kakak kandung korban," tambah Tiwi.

Misteri AKBP B dan Hubungan Keluarga

Aspek lain yang mengundang tanya adalah peran AKBP B, saksi kunci dalam kasus ini. Yang mengejutkan, AKBP B ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan korban - fakta yang baru diketahui keluarga setelah kematian Dwinanda.

"Iya, korban satu KK dengan saksi pertama, katanya sebagai saudara. Kecurigaan muncul saat adik saya menanyakan alamat korban, ternyata mereka tercatat dalam KK yang sama," jelas TW, kerabat korban.

Menurut informasi keluarga, korban dimasukkan ke KK AKBP B agar bisa pindah KTP ke Semarang. Namun, keluarga mempertanyakan mengapa polisi tersebut tidak hadir saat jenazah korban hendak diautopsi.

"Kalau namanya saudara, seharusnya hadir, tapi sampai sore dia tidak datang," ujar TW.

Profil AKBP B dan Tanggapan Institusi

Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, mengungkapkan bahwa AKBP B memiliki jabatan di Ditsamapta Polda Jateng.

"Oknum polisi ini yang mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur dan tim Inafis Polrestabes Semarang," lanjutnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa AKBP B merupakan perwira menengah di Direktorat Samapta.

"Polda Jateng akan monitoring proses penyelidikan kasus ini, mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang. Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak sesuai aturan," papar Artanto.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan pertama kali korban.

"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini. Kami lakukan autopsi sedang berproses hari ini. Tujuannya agar memastikan kematian korban terutama kepada keluarga korban," ujarnya.

Proses autopsi masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kematian dosen muda tersebut, sementara keluarga dan alumni terus mendesak transparansi dalam penyelidikan kasus ini.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar