Kemendikdasmen Evaluasi Regulasi Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Menteri Abdul Mu'ti tegaskan perlunya pendekatan humanis dan gerakan kolektif untuk ciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Evaluasi mendalam ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyempurnakan kerangka regulasi guna membangun budaya sekolah yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Poin Kunci: Menteri Mu'ti mengidentifikasi tiga area perbaikan utama: pendekatan yang terlalu struktural dan birokratis, koordinasi antar-pihak yang belum optimal, serta urgensi penanganan kekerasan digital yang kerap berimbas ke dunia nyata.
Dalam paparannya, Mu'ti menekankan tingginya urgensi penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Fenomena ini dinilai semakin kompleks seiring maraknya kasus bullying konvensional dan kekerasan di ranah digital.
“Kekerasan dalam berbagai bentuk di berbagai tempat memang angkanya sangat tinggi. Termasuk juga ragam kekerasan yang sangat bervariasi,” tegas Mu'ti.
Mu'ti juga menyoroti pola kekerasan baru yang bermula dari interaksi di media sosial. “Banyak proses tantang-menantang dimulai dari medsos, kemudian aksinya dilakukan di tempat yang disepakati. Dampak kekerasan di dunia digital seringkali diikuti dengan kekerasan di dunia nyata,” ujarnya menjelaskan keterkaitan antara kedua ranah tersebut.
Artikel Terkait
Uang Klik E-Katalog untuk Proyek Jalan Rp 231 Miliar Terungkap di Sidang Perdana
Vonis Kasus Suap CPO Senilai Rp 40 Miliar untuk Lima Petinggi Peradilan Diunggulkan 3 Desember
Trump Kukuhkan Arab Saudi sebagai Sekutu Utama Non-NATO dalam Jamuan Megah di Gedung Putih
Kemenimipas Gelar Hari Bakti Perdana, Pacu Transformasi Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045