Gubernur menekankan pentingnya memastikan beberapa hal pokok sebelum melangkah ke pernikahan dengan warga negara asing:
- Kejelasan status kewarganegaraan calon pasangan
- Proses pernikahan yang resmi dan diakui hukum
- Kehadiran keluarga dari pihak asing dalam proses pernikahan
"Ini harus menjadi rambu-rambu penting bagi warga Jabar. Jangan sampai harapan hidup bahagia dan sejahtera justru berubah menjadi penderitaan," tambah Dedi.
Latar Belakang Kasus
Kasus RR menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa korban menjadi budak seks selama disekap di China. Modus operandi sindikat TPPO ini terungkap melibatkan jaringan dari Cianjur, Bogor, hingga Jakarta.
Polda Jawa Barat telah mengamankan dua tersangka berinisial Y dan A yang diduga berperan sebagai perekrut dan fasilitator. Keduanya menjanjikan gaji fantastis Rp 15-30 juta per bulan serta mahar pernikahan kontrak sebesar Rp 40 juta, meski korban hanya menerima Rp 25 juta.
Sumber: Data pers diolah dari keterangan resmi pemerintah provinsi Jawa Barat
Artikel Terkait
Imsak di Banjarmasin Pukul 05.04 WITA, Subuh 05.14 WITA
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Medan: Imsak Pukul 05:12 WIB
Atap Perpustakaan SD di Bondowoso Ambruk, Seluruh Koleksi Hancur
Jenazah Alex Noerdin Akan Disemayamkan di Masjid Agung Palembang Atas Permintaan Masyarakat