Satpol PP Jakarta Barat Amankan Dua Pria dalam Patroli di Taman Daan Mogot
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan di kawasan Taman Daan Mogot, Cengkareng. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa taman tersebut kerap dijadikan lokasi untuk praktik prostitusi.
Kasatpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut mencakup pemasangan spanduk imbauan. "Kami melaksanakan kegiatan monitoring, pemantauan, pengawasan, serta pemasangan spanduk imbauan di lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat prostitusi," jelas Satriadi dalam keterangan resminya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan homoseksual di lokasi. Kedua pria yang diamankan itu kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain pengamanan warga, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memasang empat buah spanduk berisi imbauan. Spanduk tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Jakarta Nomor 8 Tahun 2007, khususnya Pasal 42, tentang Ketertiban Umum. Pemasangan dilakukan secara strategis di titik-titik yang dicurigai sebagai pusat transaksi.
Operasi ini menegaskan komitmen Satpol PP Jakarta Barat dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di ruang publik, merespons keluhan serta laporan dari warga setempat dengan langkah-langkah nyata.
Artikel Terkait
Darts Station FX Sudirman: Review & Tips Bermain Dart Elektronik untuk Pemula
Hari Pahlawan dan Solidaritas Palestina: KH Shabri Lubis Ajak Teruskan Perjuangan
Fakta Ijazah Jokowi & Perlawanan dr. Tifa: Perang Semesta Melawan Hoaks
Debu Hitam Pabrik Batu Bara di Kaliabang Bahagia: Warga Resah, Kesehatan Santri Terganggu