"Quick respons time standar PBB itu di bawah 10 menit. Kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki," ungkap Dedi menegaskan komitmen perbaikan.
Strategi Perbaikan Layanan
Sebagai langkah konkret perbaikan, Polri telah mengaktifkan program Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang dijalankan secara berjenjang dari tingkat Polsek hingga Polda. Program ini dirancang khusus untuk memberikan respons lebih cepat terhadap kebutuhan pertolongan masyarakat.
Selain itu, layanan hotline 110 tetap disiagakan sebagai saluran komunikasi utama bagi masyarakat yang memerlukan bantuan darurat.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Wakapolri menekankan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan faktor fundamental yang mencerminkan wajah institusi kepolisian. Data internal menunjukkan bahwa 62 persen permasalahan kepolisian berpusat di tingkat Polsek, Polres, dan Polda.
"Apabila pelayanan publik kami baik karena 62 persen permasalahan kami ada di tingkat polsek, Polres, dan Polda. Kalau ini bisa kita selesaikan maka 62 persen permasalahan polisi bisa kami selesaikan," papar Dedi mengenai strategi perbaikan menyeluruh.
Laporan ini disusun berdasarkan paparan resmi institusi terkait dalam forum publik.
Artikel Terkait
Jimly Usul Mediasi Jokowi dan Tersangka Kasus Ijazah, Meski Status Tersangka Tetap Berlaku
Dua Bertopeng Gasak Minimarket di Sidrap, Rp10 Juta Ludes Dibawa Kabur
Madrasah dalam Bayang-bayang: Kisah Pilu Guru Bergaji Rp 300 Ribu di Tengah Gemerlap Pendidikan Nasional
Gubernur Jabar Desak Revolusi Sistem Pajak: Industri Harus Bayar Pajak di Lokasi Mereka Beroperasi