Kemenhaj Libatkan UMKM Lokal untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026, Ini Rencananya

- Selasa, 18 November 2025 | 19:50 WIB
Kemenhaj Libatkan UMKM Lokal untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026, Ini Rencananya
UMKM Lokal Dilibatkan untuk Penyelenggaraan Haji 2026, Ini Kata Kemenhaj

UMKM Lokal Dilibatkan untuk Penyelenggaraan Haji 2026, Ini Kata Kemenhaj

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) secara aktif mendorong partisipasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam penyelenggaraan ibadah haji. Langkah strategis ini difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pada haji 1447H atau tahun 2026 M mendatang.

Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Irfan Yusuf, menyampaikan komitmen ini saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungannya, Menhaj menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan pelibatan UMKM.

“Pemerintah, dalam hal ini Kemenhaj RI, mendorong pelaku UMKM lokal dalam pemenuhan konsumsi pada penyelenggaraan haji 1447H/2026M. Kami mendukung pelibatan UMKM lokal yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” jelas Irfan Yusuf di Surabaya, Ahad (16/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Gubernur Jawa Timur mengajaknya untuk meninjau langsung produk makanan siap saji atau ready to eat yang dihasilkan oleh UMKM setempat. “Ini merupakan potensi sekaligus peluang besar yang harus dioptimalkan bagi UMKM lokal,” sambungnya.

Koordinasi Intensif Persiapan Haji 2026

Selain membahas pemberdayaan UMKM, kunjungan kerja Menhaj Irfan Yusuf ke Jawa Timur juga diisi dengan pertemuan bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek persiapan haji 2026 secara komprehensif.

Beberapa poin penting yang dibahas meliputi kesiapan Asrama Haji Sukolilo, Kantor Kanwil Kemenhaj, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), serta skenario penentuan kuota haji reguler dan kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD).

“Kemenhaj dan Pemprov Jawa Timur sudah berkoordinasi secara intens dalam persiapan mendukung pelaksanaan ibadah haji 2026. Khusus PHD, kami sampaikan maksimal pejabat setara eselon IV yang terlibat dalam petugas haji daerah demi layanan prima kepada jemaah haji,” ujar Gus Irfan.

Ia juga memberikan informasi terkait infrastruktur layanan. “Sementara bagi kabupaten/kota yang belum memiliki gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang nantinya menjadi kantor Kemenhaj, layanan haji dan umrah masih bergabung dengan Kemenag,” tutup Menhaj.

Dengan langkah ini, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 tidak hanya berjalan lancar tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif dengan mengikutsertakan produk-produk unggulan dari UMKM dalam negeri.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar