BNNP Lampung Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ganja untuk Lindungi Generasi Muda
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir pil ekstasi yang berhasil disita dari peredaran gelap.
Proses Pemusnahan Narkotika di Bandar Lampung
Kegiatan pemusnahan narkotika ini dilaksanakan di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses verifikasi keaslian menggunakan alat Narcotest dan TruNarc yang disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran Forkopimda.
Setelah dinyatakan positif sebagai narkotika, barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan incinerator secara terbuka. Metode ini dipilih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.
Komitmen Gubernur Lampung Melawan Narkoba
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pemusnahan narkotika ini merupakan langkah strategis dalam melindungi generasi muda Lampung dari ancaman narkoba. "Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, dengan 3 hingga 4 juta di antaranya merupakan Generasi Z dan Generasi Alpha. Kelompok produktif inilah yang sering menjadi sasaran empuk peredaran narkoba," ujar Gubernur Mirza.
Gubernur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. "Jika hanya mengandalkan BNN, kepolisian, atau tokoh masyarakat, masalah ini tidak akan pernah selesai. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Artikel Terkait
Pendidikan Terkatung-katung: Ratusan Ribu Anak Korban Bencana Ditinggal Negara
Tiga Nyawa Melayang di Warakas, Mulut Berbusa dan Ruam Merah Jadi Petunjuk Awal
Demokrasi Terengah-engah, Ekonomi Merangkak: Potret Retak Pemerintahan Daerah
Dosen Gugat UU, Hak Hidup Layak Dipertaruhkan di Meja Hijau