Pembahasan Mendalam Persiapan Haji 2026: Fokus pada Kuota dan Akomodasi
Komisi VIII DPR RI baru-baru ini menggelar rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026. Rapat ini secara khusus menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari pembagian kuota, kelayakan jemaah, hingga kesiapan akomodasi dan transportasi.
Pembagian Kuota Haji 2026 dan Sistem Embarkasi
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa pembagian kuota jemaah haji menjadi poin utama pembahasan. Beberapa hal yang ditanyakan mencakup penetapan jumlah jemaah per embarkasi, mekanisme pengisian kuota berdasarkan daftar tunggu, serta antisipasi terhadap perubahan komposisi jemaah di berbagai daerah. Komisi VIII juga mempertanyakan dasar hukum dan pihak yang berwenang menetapkan keputusan final terkait pembagian kuota tersebut.
Selain kuota, pembahasan juga merinci tentang pembagian kloter per embarkasi, termasuk jumlah jemaah pada kloter pertama dan kloter berikutnya yang disesuaikan dengan kapasitas pesawat yang akan digunakan.
Artikel Terkait
BNNP Lampung Musnahkan 11.324 Gram Sabu dan Ganja untuk Lindungi Generasi Muda
Waspada Modus Baru! Pura-Pura Bantu, iPhone 16 Plus Raib di Sleman
Waspada! Densus 88 Ungkap Modus Baru Rekrutmen Teroris ke Anak Lewat Media Sosial & Game Online
Waspada Banjir & Longsor Jawa-Bali: Peringatan Dini Tito Karnavian untuk November-Januari