Longsor Cilacap: 269 KK Terdampak, BNPB Siapkan Relokasi dan Hunian Sementara

- Selasa, 18 November 2025 | 09:55 WIB
Longsor Cilacap: 269 KK Terdampak, BNPB Siapkan Relokasi dan Hunian Sementara
Longsor Cilacap: 269 KK Terdampak dan Rencana Relokasi oleh BNPB

Longsor di Cilacap: 269 Kepala Keluarga Mengungsi, BNPB Siapkan Relokasi

Bencana tanah longsor yang menerjang kawasan Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah berdampak signifikan. Laporan terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 269 Kepala Keluarga (KK) menjadi korban. Mereka kehilangan tempat tinggal, baik yang tertimbun material longsor maupun yang rumahnya berada di zona ancaman tinggi.

Analisis Badan Geologi: Potensi Longsor Susulan Masih Tinggi

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan hasil analisis dari Badan Geologi. Wilayah sekitar lokasi kejadian longsor pada Kamis, 13 November 2025, masih berisiko mengalami pergerakan tanah susulan. Kawasan ini termasuk dalam zona prakiraan gerakan tanah dengan tingkat menengah.

Secara geologis, kondisi tanah di area Majenang didominasi oleh tanah pelapukan yang tebal. Karakteristik tanahnya berwarna cokelat, gembur, lepas, dan telah jenuh air dengan ketebalan lebih dari 10 meter, yang menjadi faktor pemicu longsor.

Langkah Sigap Pemerintah Daerah: Identifikasi Lahan Relokasi

Menyikapi kondisi darurat ini, relokasi warga menjadi sebuah keharusan. Suharyanto mengapresiasi kesigapan Bupati Cilacap dalam mencari lahan relokasi bagi warga terdampak. Lokasi lahan yang telah diidentifikasi berada tidak jauh dari lokasi bencana, yaitu sekitar 2,5 kilometer.

BNPB juga menekankan pentingnya memastikan keamanan lahan relokasi tersebut. Suharyanto menegaskan, lahan baru harus melalui survei dari Badan Geologi untuk memastikan tingkat risiko bencananya rendah. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di tempat tinggal yang baru.

Komitmen BNPB: Bangun Hunian Sementara untuk Korban Longsor Cilacap

BNPB telah menyiapkan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) segera setelah lahan relokasi dinyatakan siap. Rencananya, huntara ini akan dikembangkan menjadi rumah tumbuh yang kemudian dibangun sebagai hunian tetap (huntap) untuk warga.

"Pembangunan huntara akan menjadi tanggung jawab BNPB dengan dukungan dari TNI dan Polri. Waktu pelaksanaannya akan dilakukan secepat mungkin," pungkas Suharyanto dalam pernyataannya pada Selasa, 18 November 2025.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar