Prof Dr Tono Saksono Bongkar Bukti Ijazah Palsu Pakai Metode Fotogrametri

- Selasa, 18 November 2025 | 08:50 WIB
Prof Dr Tono Saksono Bongkar Bukti Ijazah Palsu Pakai Metode Fotogrametri
Prof Dr Tono Saksono Bela Roy Suryo sebagai Saksi Ahli Fotogrametri

Prof Dr Tono Saksono Siap Bela Roy Suryo sebagai Saksi Ahli Fotogrametri

Dukungan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo terus bermunculan. Kali ini, dukungan datang dari kalangan akademisi, yaitu Prof Dr Tono Saksono, seorang pakar di bidang fotogrametri.

Fotogrametri adalah ilmu, seni, dan teknologi untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan tentang objek fisik dan lingkungan melalui proses merekam, mengukur, dan menafsirkan gambar fotografis. Prof Dr Tono Saksono menyatakan kesediaannya untuk tampil sebagai saksi ahli guna mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan dalam proses persidangan nanti.

Komitmennya untuk memberikan dukungan secara total disampaikan dalam sebuah acara di kanal YouTube Forum Keadilan, yang dipandu oleh Margi Syarif. Dalam acara tersebut, Prof Tono Saksono menegaskan bahwa kehadirannya saat pemeriksaan Roy Suryo adalah inisiatif pribadi yang spontan.

"Saya datang sendirian, betul-betul spontan saja. Tiga orang ini, Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, sebenarnya adalah aset bangsa. Mereka memiliki keahlian profesional di bidangnya masing-masing," ujar Prof Tono Saksono.

Ia menambahkan, "Mereka juga memiliki pengalaman yang baik dan sekarang justru dikriminalisasi. Sangat menyedihkan jika kita menjadi bangsa yang kerdil."

Prof Tono Saksono juga menyoroti pentingnya sikap independen dari kepolisian. Menurutnya, dalam menangani pengaduan masyarakat, kepolisian harus bersikap netral dan tidak memihak, serta tegas dalam menegakkan kebenaran.

"Kekayaan bangsa ini adalah para tersangka sebagai aset bangsa yang sangat produktif. Sangat disayangkan jika mereka justru hendak dipenjarakan," katanya dengan nada prihatin.

Analisis Fotogrametri pada Kasus Ijazah

Ketika ditanya hal mendasar yang mendorongnya terlibat, Prof Dr Tono Saksono menjelaskan bahwa keilmuannya dalam fotogrametri akan digunakan untuk membela Roy Suryo dan kawan-kawan. Ia menekankan bahwa kebenaran tidak boleh diperkosa semena-mena oleh penguasa yang seharusnya bersikap netral.

Secara spesifik, Prof Tono Saksono menguraikan analisisnya terhadap kasus ijazah. Menurutnya, memeriksa keaslian ijazah merupakan hal yang sederhana karena konstruksinya dua dimensi.

"Pada foto di ijazah, kita dapat melakukan pengukuran, seperti jarak antara ujung mata kiri dan kanan, bagian dalam mata, antara kuping, hingga ketebalan bibir. Semua itu dapat diukur dengan metode fotogrametri, dan hasil analisis terhadap foto di ijazah tersebut menimbulkan kecurigaan," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pengukuran secara matematis atau fotogrametri untuk menguji keaslian ijazah dapat dilakukan dengan mudah, baik menggunakan peralatan analog maupun digital.

Masalah Font Times New Roman pada Ijazah 1985

Salah satu poin kritis yang diangkat adalah penggunaan huruf Font Times New Roman pada dokumen ijazah yang dikeluarkan pada tahun 1985. Menurut penjelasan Prof Tono Saksono, font tersebut belum tersedia pada era tersebut.

"Mengenai huruf Font yang digunakan dalam penulisan ijazah tahun 1985, menurut pengetahuan saya, Font Times New Roman belum ada pada tahun 1985. Bahkan, sistem operasi Windows sendiri belum ada pada masa itu," jelas Prof Tono Saksono.

Ia memperkuat pernyataannya dengan menyebutkan, "Font Times New Roman baru muncul sekitar tahun 1992. Jadi, benar apa yang dijelaskan sebelumnya, pada tahun 1985 huruf Times New Roman belum ada."

Sebagai alumni Universitas Gadjah Mada, Prof Tono Saksono juga menyayangkan mengapa tidak banyak pakar fotogrametri dari UGM yang bersuara. Ia menduga ada dua kemungkinan, yaitu karena rasa takut atau karena mereka sebenarnya lebih percaya pada analisis yang telah dilakukan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar