Harmonisasi Raperbup Melawi: Penguatan Keamanan Informasi SPBE Pemerintah Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat telah menyelenggarakan rapat finalisasi konsep Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalbar pada Senin, 17 November 2025.
Pimpinan Rapat dan Peserta yang Hadir
Rapat pengharmonisasian ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah. Turut hadir dalam pertemuan strategis ini adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi, Salvator Ronald, beserta jajarannya, perwakilan Bagian Hukum Setda Melawi, Tim Pokja 2 Kanwil Kemenkum Kalbar, serta mahasiswa PKL dari Politeknik Negeri Pontianak.
Apresiasi untuk Langkah Strategis Pemkab Melawi
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Zuliansyah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Melawi. Jonny menekankan bahwa Raperbup ini memiliki posisi yang sangat strategis.
"Rancangan Peraturan Bupati ini akan menjadi landasan hukum operasional yang kokoh bagi Pemkab Melawi untuk membangun tata kelola keamanan informasi yang terstruktur. Hal ini juga penting untuk menjamin keselarasan dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria SPBE secara nasional," jelas Jonny.
Artikel Terkait
Ledakan Sabotase di Jalur Kereta Api Polandia-Ukraina: Tusk Buka Suara
Korban Longsor Banjarnegara: 2 Meninggal, 27 Hilang, dan Ratusan Mengungsi
KPU Surakarta Musnahkan Dokumen Jokowi, KIP: Itu Harusnya Disimpan 5 Tahun!
Rekonstruksi Penculikan Kacab Bank: Detik-Detik Mencekam hingga Tewas di Semak Bekasi