Harmonisasi Raperbup Melawi: Penguatan Keamanan Informasi SPBE Pemerintah Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat telah menyelenggarakan rapat finalisasi konsep Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalbar pada Senin, 17 November 2025.
Pimpinan Rapat dan Peserta yang Hadir
Rapat pengharmonisasian ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah. Turut hadir dalam pertemuan strategis ini adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi, Salvator Ronald, beserta jajarannya, perwakilan Bagian Hukum Setda Melawi, Tim Pokja 2 Kanwil Kemenkum Kalbar, serta mahasiswa PKL dari Politeknik Negeri Pontianak.
Apresiasi untuk Langkah Strategis Pemkab Melawi
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Zuliansyah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Melawi. Jonny menekankan bahwa Raperbup ini memiliki posisi yang sangat strategis.
"Rancangan Peraturan Bupati ini akan menjadi landasan hukum operasional yang kokoh bagi Pemkab Melawi untuk membangun tata kelola keamanan informasi yang terstruktur. Hal ini juga penting untuk menjamin keselarasan dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria SPBE secara nasional," jelas Jonny.
Lebih lanjut dinyatakan bahwa pengaturan ini tidak hanya fokus pada pengamanan sistem elektronik, tetapi juga berperan vital dalam memastikan kelancaran layanan publik dan melindungi masyarakat dari segala bentuk potensi kerugian akibat pelanggaran keamanan data.
Perlunya Regulasi Tangguh Hadapi Ancaman Siber
Sebagai pemrakarsa, Kepala Diskominfo Melawi, Salvator Ronald, memberikan penjelasan mengenai urgensi regulasi ini. Menurutnya, percepatan transformasi digital mengharuskan pemerintah daerah untuk memiliki perangkat regulasi yang tangguh.
Regulasi ini dirancang untuk mengelola berbagai ancaman siber secara efektif, mulai dari kasus kebocoran data sensitif hingga penyalahgunaan akses ke dalam sistem pemerintahan.
Hasil Pembahasan dan Tindak Lanjut Rapat
Rapat berlangsung produktif dengan pembahasan mendetail terhadap seluruh bagian draft Raperbup, dari bagian pembuka hingga ketentuan penutup. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum, teknik penyusunan rancangan telah memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun masih terdapat beberapa bagian yang memerlukan penyempurnaan minor.
Dengan disepakatinya hasil rapat, proses harmonisasi dinyatakan telah selesai. Tindak lanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera menerbitkan Surat Keterangan Selesai Harmonisasi untuk kemajuan proses legislasi selanjutnya di Kabupaten Melawi.
Artikel Terkait
Crystal Palace Juarai UEFA Conference League Usai Kalahkan Rayo Vallecano 1-0
Ledakan Petasan di Balon Udara Blitar Tewaskan Pemuda, Lukai Dua Anak
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat