Penyelidikan Kematian MH: Polisi Fokus pada Keterangan Medis dan Dugaan Bullying
Polres Tangerang Selatan kini memusatkan penyelidikan pada keterangan dokter yang menangani MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang meninggal dunia setelah seminggu menjalani perawatan di rumah sakit. Pemeriksaan ini menjadi kunci untuk menelusuri riwayat medis korban dan memastikan ada tidaknya kaitan antara penyakit yang diderita dengan laporan dugaan bullying yang dilaporkan oleh keluarga.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, mengonfirmasi bahwa hingga kini telah enam saksi yang dimintai keterangan. Proses penyelidikan saat ini berfokus pada koordinasi intensif dengan tim dokter yang menangani MH untuk menentukan penyebab pasti kematian, apakah akibat penyakit atau karena hantaman benda tumpul.
Victor menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengumpulkan informasi medis yang akurat dari pihak kedokteran. Keputusan untuk melakukan autopsi belum diambil karena polisi masih mendalami laporan medis dari rumah sakit. Komunikasi intensif juga terus dijalin dengan keluarga korban untuk kelancaran proses hukum.
MH meninggal dunia setelah dirawat seminggu di rumah sakit. Kasus ini mencuat setelah keluarga melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan bullying yang dialami korban. Laporan tersebut disampaikan ke pihak berwajib oleh perwakilan dari KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa MH diduga mengalami perundungan sejak masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Insiden puncaknya terjadi pada Senin, 20 Oktober, di mana kepala korban diduga dipukul menggunakan bangku besi. Kondisi kesehatan MH dilaporkan menurun drastis sejak kejadian tersebut hingga akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati.
Kakak kandung korban, Rizki, mengungkapkan bahwa MH baru berani menceritakan pengalaman buruknya setelah kondisi kesehatannya memburuk. Menurut kesaksian keluarga, pemukulan dengan kursi di kepala merupakan insiden yang paling parah dialami korban.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang komprehensif untuk memastikan penyebab kematian dan menentukan langkah hukum lebih lanjut dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Artikel Terkait
Kementerian HAM Bantah Tuduhan Manipulasi Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM
DPR: Regulasi Jangan Matikan Sektor Swasta yang Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Polisi Tangkap Pria di Makassar yang Aniaya Ayah Kandung Gegara Uang Judi Online Tak Dipenuhi
Gua Leang Passea di Bulukumba Simpan Jejak Peradaban dan Manik-Manik dari India Selatan