Bambang Pacul Buka Suara Soal Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani
Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. Bambang Pacul merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi.
Pernyataan Bambang Pacul Mengenai Legitimasi Arsul Sani
Bambang Pacul menegaskan bahwa dari sisi asas legitimasi dan legalitas, proses pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim MK sudah jelas dan memenuhi syarat. Ia menyatakan bahwa saat proses fit and proper test di Komisi III DPR, Arsul Sani telah menunjukkan ijazah asli beserta legalisasinya.
"Secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear. Memenuhi syarat. Tetapi tentu tidak pakai forensik, enggak ada," ujar Bambang Pacul kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Ia mengakui bahwa Komisi III DPR tidak memiliki kemampuan forensik untuk memverifikasi keaslian ijazah tersebut secara mendalam. Menurutnya, persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menghindari kegaduhan di publik.
Laporan ke Bareskrim dan Respons MKMK
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi telah melaporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025). Laporan tersebut menyangkut dugaan pemalsuan ijazah program doktor yang dimiliki oleh Arsul Sani.
Artikel Terkait
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72: Keluar dari ICU, Proses Hukum Menunggu Izin Medis
Fauqi Hapidekso Dilantik Jadi Anggota MPR RI Gantikan Alm. Gus Alam
Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Rakyat: Tidak Rela Ada yang Hidup Sulit di Abad 21
Kronologi Lengkap Penikaman di Kisaran Timur: Suami Bela Diri dari Pengeroyokan 4 Orang