Jalan Damai Buntu, Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi Melaju ke Gelar Perkara

- Selasa, 20 Januari 2026 | 16:30 WIB
Jalan Damai Buntu, Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi Melaju ke Gelar Perkara
Kasus Inara Rusli: Pintu Damai Tertutup

Wardatina Mawa Tegas Tolak Jalan Damai, Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi Lanjut ke Gelar Perkara

Upaya perdamaian antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi dengan pelapor, Wardatina Mawa, tampaknya benar-benar menemui jalan buntu. Wardatina disebut telah menolak mentah-mentah opsi restorative justice yang diajukan oleh pihak terlapor. Penolakan ini, tentu saja, langsung mengubah arah kasus dugaan perzinaan ini.

Menurut Kompol Andaru Rahutomo dari Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, proses hukum akan segera berlanjut. "Jadi pada hari Selasa, tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik," jelas Andaru.

"Dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ-nya, permohonan RJ (restorative justice) dari para terlapor, ditolak oleh pelapor."

Dengan keputusan itu, langkah penyidik berikutnya sudah jelas. "Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara, untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," tambahnya. Singkatnya, kasus ini akan bergulir lebih serius.

Eva Manurung: "Itu Rasa Kekecewaan yang Mendalam"

Di tengah situasi yang memanas, Eva Manurung, mantan mertua Inara, turut angkat bicara. Perasaannya campur aduk, terutama memikirkan nasib ketiga cucunya. Namun, di balik kekhawatiran itu, ada kekecewaan yang terasa menyakitkan terhadap Inara Rusli.

Kekecewaan itulah yang, menurut Eva, bisa jadi alasan kuat di balik sikap keras Wardatina. "Ya itu rasa kekecewaan yang mendalam, itu yang mendorong dia sehingga dia nggak mau damai," ujar Eva.

Meski begitu, Eva punya keyakinan sendiri. Ia merasa Wardatina mungkin sudah memaafkan secara personal. "Kalau memaafkan mungkin ya sudah memaafkan, karena dia bukan orang jahat kan."

Tapi, memaafkan adalah satu hal. Menghormati proses hukum adalah hal lain. "Tapi kalau sudah memaafkan belum tentu hukum yang sudah berjalan dilepehin gitu," tegasnya. Baginya, dua hal ini harus dipisahkan.

Bagi Eva, seluruh episode ini bisa jadi pelajaran berharga untuk publik. Terutama tentang konsekuensi dari hubungan yang tak diikat pernikahan sah di mata negara. Ia menyindir dengan nada prihatin.

"Ini buat role model buat yang lain-lain, bapak-bapak yang lain. Kalau situ diam-diam ngumpet-ngumpet, sekarang hukumnya lebih berat ya, hati-hati buat semua," tandasnya.

Pintu damai telah tertutup. Sekarang, tinggal menunggu roda hukum yang akan menentukan akhir dari kisah ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar