Ombudsman Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp7 Triliun Akibat Tata Kelola Beras Bulog

- Senin, 17 November 2025 | 08:40 WIB
Ombudsman Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp7 Triliun Akibat Tata Kelola Beras Bulog

Ombudsman Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp7 Triliun Akibat Masalah Tata Kelola Beras

Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya potensi kerugian negara yang sangat besar, mencapai sekitar Rp7 triliun, akibat masalah tata kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Menurut lembaga pengawas ini, salah satu penyebab utama kerugian tersebut adalah penurunan kualitas beras hingga statusnya menjadi tidak layak konsumsi dan harus dimusnahkan.

Ratusan Ribu Ton Beras Terancam Musnah

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa sekitar 300.000 ton beras yang tersimpan di gudang Perum Bulog terancam menjadi disposal atau beras yang harus dibuang. Keadaan ini terjadi karena penumpukan stok beras dalam jumlah sangat besar di gudang penyimpanan.

Dengan perhitungan berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar Rp12.500 per kilogram, potensi kerugian negara dari ancaman disposal stock ini saja diperkirakan mencapai Rp4 triliun.

Kebijakan Serap Gabah "Any Quality" Jadi Masalah

Penyebab potensi kerugian negara lainnya yang diidentifikasi Ombudsman adalah tingginya biaya operasional di Bulog. Kebijakan Bulog dalam membeli gabah dengan sistem "any quality" atau menyerap gabah dari petani tanpa mempertimbangkan standar kualitas diduga menjadi pemicu biaya tinggi tersebut.

Kebijakan ini menyebabkan Bulog harus menangani gabah dengan kadar air yang tidak memadai, yang pada akhirnya membutuhkan biaya produksi lebih mahal untuk pengolahannya.

Masalah Lain yang Masih Diselidiki

Ombudsman juga mengindikasikan adanya penyebab potensi kerugian negara lainnya yang masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Dari beberapa masalah tambahan yang teridentifikasi, diperkirakan terdapat potensi kerugian tambahan sebesar Rp3 triliun.

Dengan menggabungkan semua faktor yang teridentifikasi, total potensi kerugian negara akibat masalah tata kelola beras ini mencapai kisaran Rp6,5 triliun hingga Rp7 triliun.

Temuan Ombudsman ini muncul di tengah perhatian publik terhadap pengelolaan beras nasional, terutama menyusul adanya kenaikan harga dan kelangkaan pasokan beras di berbagai pasar.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler