LINTAS PEWARTA - Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Menyampaikan data laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Data yang diterima KPU, 18 Partai Politik (Parpol) telah melaporkan dana kampanye calon legislatif.
Dilansir dari PMJNews.com, selasa, 9 januari 2024.
Baca Juga: Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja Capres, Prabowo Subianto Ungkapkan Hal ini
Dari laporan LADK sementara yang diterima KPU, tercatat pendapatan paling besar adalah PDI Perjuangan dengan nominal RP. 183,86 miliar.
Sedangkan pengeluaran paling kecil yang diterima KPU yakni dari Partai PSI dengan RP.180 ribu.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Mulai Kunjungan Negara ke Jepang, Temui Kaisar dan PM
Antrean Panjang dan Stok Habis, Warga Bone Kesulitan Dapat BBM Subsidi
KPK Siapkan Empat Program Kampanye Antikorupsi Hingga 2026
Kepatuhan LHKPN Capai 87,83%, Legislatif Tertinggal Jauh di 55,14%