LINTAS PEWARTA - Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Menyampaikan data laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Data yang diterima KPU, 18 Partai Politik (Parpol) telah melaporkan dana kampanye calon legislatif.
Dilansir dari PMJNews.com, selasa, 9 januari 2024.
Baca Juga: Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja Capres, Prabowo Subianto Ungkapkan Hal ini
Dari laporan LADK sementara yang diterima KPU, tercatat pendapatan paling besar adalah PDI Perjuangan dengan nominal RP. 183,86 miliar.
Sedangkan pengeluaran paling kecil yang diterima KPU yakni dari Partai PSI dengan RP.180 ribu.
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Nur Mahmudi Ismail Desak Kasus Korupsi Jalan Nangka Depok Dibuka Kembali
Bakrie Amanah Perkuat Posyandu di Tangerang, Solusi Cegah Stunting
Soenarko Kritik Luhut: Dulu Jujur, Sekarang Berubah Setelah Jabatan - Ini Kata Mantan Danjen Kopassus
Prabowo Serahkan Pesawat Airbus A400M, Penguatan Alutsista TNI di Halim Perdanakusuma