ART di Serang Bawa Kabur Balita Majikan Demi Tebus Utang

- Rabu, 07 Januari 2026 | 08:20 WIB
ART di Serang Bawa Kabur Balita Majikan Demi Tebus Utang

Seorang asisten rumah tangga berinisial YY (25) akhirnya berhasil diamankan polisi. Ia diduga membawa kabur anak majikannya yang masih balita di wilayah Kibin, Serang. Motifnya? Uang tebusan untuk melunasi utang-utangnya.

Kisah ini berawal Senin sore, tepatnya sekitar pukul setengah lima. Kedua orang tua si anak baru saja pulang dari tempat kerjanya di PT Nikomas Gemilang. Suasana rumah di Perum BNL, Desa Nagara, terasa sunyi dan aneh. Sang buah hati tak ada, begitu pula dengan pengasuhnya. Sepi.

Kekhawatiran pun merayap. Mereka lalu memeriksa rekaman CCTV. Hasilnya membuat darah mereka membeku: terlihat jelas si pengasuh membawa anak mereka pergi dengan menumpang ojek online. Cepat-cepat mereka mencoba menghubungi nomor telepon si ART. Tak aktif. Naluri sebagai orang tua langsung berbicara. Mereka pun bergegas melaporkan ke Polsek Cikande.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan kronologi awal ini.

"Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande," jelas Condro, Rabu (7/1/2026).

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Reskrim. Polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam sejak laporan masuk, tepatnya Selasa petang pukul lima, mereka sudah mengamankan YY. Lokasinya di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku asal Lampung Timur itu tak berkutik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku. YY mengaku terbelit utang. Untuk menyelesaikan masalahnya itu, ia merencanakan aksi nekat: meminta tebusan sebesar Rp 10,5 juta kepada majikannya.

"Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan," ungkap Condro.

Tak cuma itu. Ternyata, sebelum membawa kabur si anak, YY juga sudah mengambil langkah lain. Ia mencuri sebuah gelang emas milik majikannya. Barang berharga itu lantas ia jual di sebuah toko emas di Cikupa dan ludes seharga Rp 450 ribu. Lumayan untuk menambah modal pelariannya, mungkin.

Saat ini, semua pihak sudah diamankan. Kabar baiknya, si anak balita telah kembali dalam pelukan orang tuanya dengan selamat.

"Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya, sementara pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolres menutup penjelasannya.

Kasus ini pun berakhir. Sebuah rencana buruk yang gagal total, berkat kewaspadaan orang tua dan kecepatan polisi bertindak. YY kini harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di depan hukum.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar