Dugaan Kerugian Negara Rp18,5 Miliar dari Program Bantuan Benih Kedelai di Sukabumi
Program bantuan benih kedelai untuk lahan seluas 20.000 hektare yang digelontorkan Direktorat Aneka Kacang dan Umbi (AKABI) Kementerian Pertanian pada 2018 kini menjadi sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menyatakan program ini diduga bermasalah dan berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp18,5 miliar.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa efektivitas dan realisasi program dengan anggaran sebesar itu patut dipertanyakan. Perhitungan anggaran didasarkan pada alokasi dana sebesar Rp925 ribu per hektare dengan total target bantuan seluas 20.000 hektare.
Uchok menegaskan, "Program bantuan benih kedelai 2018 ini diduga kuat bermasalah. Di Sukabumi, hasilnya nihil. Alih-alih meningkatkan produksi, kenyataannya justru benih kedelai semakin sulit ditemukan pada tahun 2019."
Kesenjangan antara Harapan dan Realita di Lapangan
Informasi dari berbagai sumber di lapangan mengungkapkan bahwa bantuan benih kedelai ini seharusnya mampu mendorong Kabupaten Sukabumi mencapai swasembada benih kedelai pada 2019. Namun, kenyataan justru berbanding terbalik. Pada tahun berikutnya, petani justru menghadapi kelangkaan benih, situasi yang sangat bertolak belakang dengan tujuan awal program.
Banyak masalah teridentifikasi dalam proses penyaluran dan pelaksanaan bantuan. Indikasi ketidaktepatan sasaran penerima serta lemahnya sistem pengawasan disebut-sebut sebagai faktor utama yang menyebabkan program ini gagal memberikan dampak positif bagi petani.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Program pemerintah dengan tujuan mulia ini malah terkesan menjadi proyek pemborosan anggaran. Tidak ada peningkatan produksi yang signifikan, bahkan petani justru semakin kesulitan memperoleh benih."
Tuntutan Transparansi dan Investigasi Menyeluruh
CBA juga menyoroti sikap para pejabat terkait di Direktorat AKABI yang dinilai tidak transparan. Ketika dimintai konfirmasi mengenai dugaan penyimpangan dalam program tersebut, para pejabat disebut memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Uchok menekankan, "Ini menyangkut penggunaan uang negara yang jumlahnya sangat besar. Seharusnya para pejabat berani memberikan penjelasan yang jelas. Sikap diam mereka justru menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan program."
Mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan dan potensi kerugian negara, CBA mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana bantuan benih kedelai ini.
"Perlu ditelusuri apakah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya di lapangan atau justru terjadi praktik penyimpangan. Fakta di lapangan menunjukkan program ini gagal mendongkrak produksi kedelai, sehingga patut dicurigai adanya maladministrasi," jelas Uchok.
Program bantuan benih kedelai tahun 2018 tersebut kini kembali menjadi perhatian publik. Dengan tidak adanya hasil yang signifikan dari program ini, tuntutan untuk dilakukan audit menyeluruh semakin menguat.
Hingga saat ini, Direktorat AKABI Kementerian Pertanian belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan dugaan ini.
Artikel Terkait
Biota Wisata Luncurkan Program Umroh Rp2,5 Juta di Awal, Targetkan 10.000 Jemaah
Geng Motor Serbu Aspol Tello Makassar, Satu Pelaku Diamankan Warga dan Jadi Sasaran Main Hakim Sendiri
Laksamana Sukardi Sebut Kriminalisasi Kebijakan Publik Ancam Legitimasi Hukum
Muscab PPP Bone Sepakat Dukung Khairul Amran Pimpin Kembali Partai