Dugaan Korupsi Benih Kedelai Rp18,5 Miliar di Sukabumi: Fakta & Kronologi Lengkap

- Sabtu, 15 November 2025 | 16:50 WIB
Dugaan Korupsi Benih Kedelai Rp18,5 Miliar di Sukabumi: Fakta & Kronologi Lengkap

Dugaan Kerugian Negara Rp18,5 Miliar dari Program Bantuan Benih Kedelai di Sukabumi

Program bantuan benih kedelai untuk lahan seluas 20.000 hektare yang digelontorkan Direktorat Aneka Kacang dan Umbi (AKABI) Kementerian Pertanian pada 2018 kini menjadi sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menyatakan program ini diduga bermasalah dan berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp18,5 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa efektivitas dan realisasi program dengan anggaran sebesar itu patut dipertanyakan. Perhitungan anggaran didasarkan pada alokasi dana sebesar Rp925 ribu per hektare dengan total target bantuan seluas 20.000 hektare.

Uchok menegaskan, "Program bantuan benih kedelai 2018 ini diduga kuat bermasalah. Di Sukabumi, hasilnya nihil. Alih-alih meningkatkan produksi, kenyataannya justru benih kedelai semakin sulit ditemukan pada tahun 2019."

Kesenjangan antara Harapan dan Realita di Lapangan

Informasi dari berbagai sumber di lapangan mengungkapkan bahwa bantuan benih kedelai ini seharusnya mampu mendorong Kabupaten Sukabumi mencapai swasembada benih kedelai pada 2019. Namun, kenyataan justru berbanding terbalik. Pada tahun berikutnya, petani justru menghadapi kelangkaan benih, situasi yang sangat bertolak belakang dengan tujuan awal program.

Banyak masalah teridentifikasi dalam proses penyaluran dan pelaksanaan bantuan. Indikasi ketidaktepatan sasaran penerima serta lemahnya sistem pengawasan disebut-sebut sebagai faktor utama yang menyebabkan program ini gagal memberikan dampak positif bagi petani.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Program pemerintah dengan tujuan mulia ini malah terkesan menjadi proyek pemborosan anggaran. Tidak ada peningkatan produksi yang signifikan, bahkan petani justru semakin kesulitan memperoleh benih."


Halaman:

Komentar