Bahaya Cesium-137: Dampak Kebocoran Radiasi pada Ekspor Udang & Cengkeh Indonesia

- Sabtu, 15 November 2025 | 14:00 WIB
Bahaya Cesium-137: Dampak Kebocoran Radiasi pada Ekspor Udang & Cengkeh Indonesia

Krisis Radiasi Cesium-137 di Indonesia: Analisis dan Solusi

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik

Kasus kebocoran radiasi bukan peristiwa tunggal, melainkan bukti sistem pengawasan yang rapuh. Kejadian ini menunjukkan kelemahan pengawasan dari hulu ke hilir yang berulang.

Masalah ini kembali muncul, bukan hanya sebagai kontaminasi pada udang beku, tetapi juga sebagai kegagalan birokrasi dalam mengelola bahaya tak kasatmata. Setiap kali insiden radiasi terjadi, dua pertanyaan mendasar selalu muncul: seberapa luas paparannya, dan seberapa siap negara menangani tanggung jawab ini?

Indonesia kembali terperosok dalam lingkaran kecerobohan. Kali ini, otoritas Amerika Serikat menemukan jejak Cesium-137 pada udang beku dan cengkeh ekspor. Temuan ini menjadi tamparan keras bagi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan sistem pengawasan domestik.

Mengenal Ancaman Cesium-137

Cesium-137 adalah isotop radioaktif dengan paruh waktu 30 tahun. Zat ini bukan sekadar polutan biasa, melainkan residu beracun yang mampu bertahan lama dan mencemari lingkungan lintas generasi. Ia dapat meresap ke dalam tanah, air, dan rantai makanan, termasuk produk ekspor yang dikonsumsi global.

Meski Indonesia tidak memproduksi Cesium-137, bahan radioaktif ini dapat masuk melalui impor untuk keperluan industri, kedokteran, atau penelitian. Ironisnya, meski diawasi ketat, bahan berbahaya ini berhasil lolos dari pengawasan dan mencemari rantai pasok ekspor.

BAPETEN kerap menyatakan telah melakukan dekontaminasi dan memastikan keamanan air tanah. Namun, laporan yang diberikan kepada publik seringkali tidak lengkap. Pertanyaan tentang akar masalah, pihak yang bertanggung jawab, dan sanksi yang dijatuhkan masih belum terjawab dengan jelas.

Kelemahan Sistem Pengawasan


Halaman:

Komentar