Bahaya Cesium-137: Dampak Kebocoran Radiasi pada Ekspor Udang & Cengkeh Indonesia

- Sabtu, 15 November 2025 | 14:00 WIB
Bahaya Cesium-137: Dampak Kebocoran Radiasi pada Ekspor Udang & Cengkeh Indonesia

Kebocoran radiasi berulang mencerminkan kegagalan sistemik. Bahan radioaktif yang seharusnya dikelola dengan ketat justru sering diperlakukan seperti barang biasa. Penyimpanan tidak standar, transfer material yang longgar, dan minimnya pemeriksaan di pintu ekspor menjadi celah yang dimanfaatkan oleh zat berbahaya ini.

Respons birokrasi cenderung lambat dan tidak transparan. Alih-alih memberikan informasi terbuka, otoritas sering menutup akses data dan mengesampingkan suara pakar independen. Padahal, dalam manajemen risiko radiasi, kejujuran dan transparansi adalah langkah pertama yang krusial.

Dampak kontaminasi pada udang beku dan cengkeh tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak reputasi Indonesia di pasar global. Label "Made in Indonesia" kini menghadapi risiko dicap sebagai produk berpotensi radioaktif.

Menuju Reformasi Pengawasan

Insiden radiasi pada akhirnya menguji komitmen negara terhadap rakyatnya. Pemerintah harus menyajikan data paparan secara transparan, menjelaskan risiko dengan bahasa yang mudah dipahami, dan melibatkan ahli independen dalam audit penanganan.

Kasus Cesium-137 pada komoditas ekspor hanyalah puncak gunung es. Masalah ini membutuhkan reformasi total sistem pengawasan, bukan hanya tindakan sementara. Langkah-langkah yang perlu diambil antara lain:

  • Audit menyeluruh terhadap semua pemegang izin bahan radioaktif
  • Penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu
  • Pembangunan budaya keterbukaan informasi publik
  • Penguatan sistem pemantauan di seluruh rantai pasok

Ancaman radiasi tidak mengenal batas geografis atau generasi. Selama negara memilih ketenangan semu di atas transparansi, ancaman Cesium-137 dan zat radioaktif lainnya akan terus membayangi kesehatan dan ekonomi Indonesia.

Masyarakat tidak hanya menunggu produk ekspor yang bersih, tetapi juga keberanian moral dari pemerintah dan lembaga pengawasan untuk mengakui kesalahan, memperbaiki sistem, dan bertindak tegas. Dalam menghadapi ancaman radiasi, krisis kejujuran justru lebih berbahaya daripada krisis kontaminasi itu sendiri.


Halaman:

Komentar