Dokumen Proyek dan Anggaran Turut Disita
Selain aset bergerak, tim penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dokumen yang disita terkait dengan penganggaran dan pelaksanaan proyek. Seluruh barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan dan menjadi langkah awal dalam proses pemulihan aset (asset recovery).
Profil Tersangka dan Modus Operandi
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan pada 7 November lalu telah menjerat empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto. Kasus ini terbagi dalam tiga dugaan utama yaitu penerimaan suap terkait mutasi jabatan sebesar Rp 1,25 miliar, suap proyek RSUD sebesar Rp 1,4 miliar, serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp 300 juta.
Respons Politik Terhadap Kasus Korupsi Ponorogo
Menyusul penangkapan ini, Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ponorogo. Hingga saat ini, para tersangka belum memberikan pernyataan resmi mengenai berbagai tuduhan yang dihadapi.
Artikel Terkait
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk