MURIANETWORK.COM -Partai Buruh berencana menggelar aksi serentak untuk mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia pada Rabu besok (17/7)
Aksi tersebut akan berlangsung di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota di berbagai kota di Tanah Air. Di antaranya Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Makassar, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Banda Aceh.
Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa aksi akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 09.30 WIB.
"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal lewat keterangan resminya, Selasa (17/7).
Aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang lanjutan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Setidaknya tiga isu utama yang diangkat dalam aksi ini. Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, selanjutnya hapus out sourcing dan tolak upah murah (Hostum) serta tolak PHK dengan mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Said Iqbal menambahkan, bagi kaum buruh, sidang 17 Juli besok adalah penentuan. Oleh karena itu, Partai Buruh bersama KSPI, KSPSI, KPBI, dan KSBSI berharap hakim memutuskan untuk mencabut klaster ketenagakerjaan.
“Bilamana tidak, kami akan melakukan mogok nasional yang akan diikuti 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Buruh keluar dari pabrik tidak melakukakn produksi,” demikian Said Iqbal
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo