MURIANETWORK.COM -Partai Buruh berencana menggelar aksi serentak untuk mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia pada Rabu besok (17/7)
Aksi tersebut akan berlangsung di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota di berbagai kota di Tanah Air. Di antaranya Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Makassar, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Banda Aceh.
Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa aksi akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 09.30 WIB.
"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal lewat keterangan resminya, Selasa (17/7).
Aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang lanjutan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir