Kemenag Perkuat Eksistensi Pesantren dengan Rencana Pembentukan Ditjen Baru
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengonfirmasi proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren baru. Langkah strategis ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Santri Nasional.
Endi Suhendi, Kepala Subdirektorat Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pesantren, menyatakan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren menandai fase penting penguatan kelembagaan pesantren di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan menuju pembentukan Ditjen Pesantren Kementerian Agama RI, yang diselenggarakan di Auditorium Ali Hasjmy, Aceh.
"Proses ini merupakan evolusi dari pengakuan de facto menuju penguatan de jure. Kehadiran negara ditujukan untuk memberikan landasan hukum dan kelembagaan yang solid bagi seluruh pesantren di Indonesia," jelas Endi pada Jumat (14/11/2025).
Tiga Pilar Strategis Penguatan Pesantren
Rencana penguatan pesantren akan difokuskan pada tiga pilar fundamental: kelembagaan, keilmuan, dan kemandirian. Kerangka tiga pilar ini dirancang sebagai fondasi comprehensive agar pesantren mampu beradaptasi dengan dinamika zaman kontemporer tanpa mengikis nilai-nilai keislaman dan khazanah tradisi yang menjadi ciri khasnya.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari kalangan akademisi. Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, mengungkapkan kesiapan institusinya untuk berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan pesantren. Sebagai bentuk komitmen, UIN Ar-Raniry saat ini mempersiapkan Program dan Pusat Studi Pesantren yang akan berfungsi sebagai wadah akademik untuk riset terpadu, pengembangan kurikulum modern, dan inovasi pendidikan pesantren.
Pesantren Sebagai Pusat Peradaban dan Inovasi
"Pesantren merupakan pusat nilai, ilmu, dan karakter bangsa yang unik. Lembaga ini tumbuh organik dari tradisi lokal, bergerak secara mandiri, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat," tegas Mujiburrahman.
Kolaborasi sinergis antara perguruan tinggi dan pesantren dipandang sebagai katalis untuk memperkuat pendidikan Islam yang moderat, inklusif, dan berdaya saing global. Sinergi strategis ini menjadi bagian integral dari upaya kolektif menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada pembangunan spiritual, tetapi juga mengedepankan aspek produktivitas dan inovasi.
Forum halaqah menghasilkan konsensus bahwa masa depan pendidikan Islam Indonesia harus tetap berakar pada nilai-nilai pesantren sambil secara aktif mengadopsi kemajuan zaman. Dengan pendekatan ini, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga berperan sebagai penggerak kemajuan bangsa yang relevan dengan tantangan masa depan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual
Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Narkoba
Bandara Koroway Batu Beroperasi Kembali dengan Pengamanan Ketat Pasca Insiden Penembakan Pilot
ASDP Terapkan Diskon Tiket dan Tarif Tunggal untuk Mudik Lebaran 2026