Kemenag Perkuat Eksistensi Pesantren dengan Rencana Pembentukan Ditjen Baru
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengonfirmasi proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren baru. Langkah strategis ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Santri Nasional.
Endi Suhendi, Kepala Subdirektorat Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pesantren, menyatakan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren menandai fase penting penguatan kelembagaan pesantren di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan menuju pembentukan Ditjen Pesantren Kementerian Agama RI, yang diselenggarakan di Auditorium Ali Hasjmy, Aceh.
"Proses ini merupakan evolusi dari pengakuan de facto menuju penguatan de jure. Kehadiran negara ditujukan untuk memberikan landasan hukum dan kelembagaan yang solid bagi seluruh pesantren di Indonesia," jelas Endi pada Jumat (14/11/2025).
Tiga Pilar Strategis Penguatan Pesantren
Rencana penguatan pesantren akan difokuskan pada tiga pilar fundamental: kelembagaan, keilmuan, dan kemandirian. Kerangka tiga pilar ini dirancang sebagai fondasi comprehensive agar pesantren mampu beradaptasi dengan dinamika zaman kontemporer tanpa mengikis nilai-nilai keislaman dan khazanah tradisi yang menjadi ciri khasnya.
Artikel Terkait
KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati soal Penggusuran Tanah Makassar: Ini Penjelasannya
Bahlil Lahadalia: Filosofi Wayang & Kaitannya dengan Partai Golkar
Bahlil Lahadalia Sindir RUU Pemilu lewat Wayang di HUT Golkar ke-61
Sengketa Tanah Jusuf Kalla vs Lippo Group: Klaim, Bantahan, dan Fakta Hukum