Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Bareskrim Polri secara resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penetapan tersangka ini dilakukan pada 14 Oktober 2025 setelah melalui proses penyelidikan yang panjang.
Kronologi Awal Kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Kasus hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil berawal dari unggahan kontroversial Lisa di Instagram yang mengaku memiliki hubungan gelap dan anak dari Ridwan Kamil. Pengakuan tersebut langsung menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, membantah keras semua tuduhan Lisa Mariana. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan pengakuan Lisa sebagai fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya beserta keluarga.
Artikel Terkait
Riset Ungkap Manfaat Rutin Minum Teh di Pagi Hari untuk Energi dan Kesehatan Jantung
VISION+ Hadirkan Ratusan Microdrama dengan Konflik Padat dan Durasi Singkat
Sidang Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Lanjut ke Mediasi
Pemerintah Alokasikan Rp15,32 Triliun untuk KIP Kuliah 2026, Targetkan Jangkau Lebih dari Satu Juta Mahasiswa