Berdasarkan berbagai survei, termasuk dari Poltracking, terjadi penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keaslian ijazah Jokowi. Salah satu faktor utamanya adalah ketidaktersediaan dokumen asli untuk dilihat publik secara langsung, meskipun janji untuk menampilkannya di pengadilan terus diulang.
Proses Hukum dan Perkembangan Terkini
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara Dian Sandi Utama sebagai pemosting pertama justru tidak menghadapi proses hukum. Proses hukum ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pernyataan Mahfud MD yang menegaskan bahwa kewenangan menetapkan keaslian ijazah berada di tangan hakim, bukan kepolisian.
Pertanyaan yang Tetap Menggantung
Pertanyaan mendasar yang terus bergulir di masyarakat adalah: jika ijazah tersebut asli, mengapa tidak ditampilkan secara terbuka kepada publik? Pertanyaan ini semakin menguat seiring dengan perkembangan kasus dan berbagai pernyataan dari pihak-pihak yang terlibat.
Kesimpulan
Kontroversi ijazah Jokowi mencerminkan kompleksitas hubungan antara transparansi publik dan privasi pemimpin. Meskipun berbagai pihak berwenang telah menyatakan keaslian dokumen tersebut, ketiadaan bukti yang dapat diakses publik secara langsung tetap menjadi titik kritis dalam polemik yang telah berlangsung cukup lama ini.
Artikel Terkait
Perpres Etika AI 2026: Target & Dampaknya bagi Indonesia
Tradisi Bebekalan Gili Iyang: Fakta di Balik Pesta Pertunangan Viral Anak SD & TK di Sumenep
Putusan MK Potong Masa HGU di IKN: Kini Maksimal 35 Tahun, Bukan 95 Tahun
Gibran Dukung Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto-Gus Dur, Sebut Momentum Persatuan