Penyebab Pemutusan Kerja Sama dan Penarikan Saham
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan penjelasan mendetail di balik aksi protes ini. Menurutnya, keputusan untuk memutus kerja sama dan menarik saham berawal dari kekecewaan Pemkot Gorontalo. Kekecewaan itu muncul karena Pemerintah Kota tidak memperoleh kursi sebagai Komisaris maupun Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar beberapa waktu lalu.
Padahal, seperti diungkapkan Adhan, Gorontalo termasuk sebagai salah satu pemegang saham terbesar di Bank SulutGo yang berkantor pusat di Manado, Sulawesi Utara. Ia juga menambahkan bahwa penarikan saham terpaksa dilakukan karena dana Rp35 miliar tersebut rencananya akan dialokasikan ulang untuk membiayai pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.
Respons Bank SulutGo atas Aksi Demonstrasi
Menanggapi gelombang protes ini, Kepala Kantor Bank SulutGo Cabang Gorontalo, Rusdiyanto Katili, menyampaikan responsnya. Rusdiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran direksi bank untuk mencari solusi terbaik terkait tuntutan yang diajukan oleh Pemkot Gorontalo dan ribuan ASN.
Para pengunjuk rasa memberikan ultimatum. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar jika dua tuntutan utama mereka, yaitu pengembalian aset tanah dan modal saham senilai Rp35 miliar, tidak dipenuhi oleh pihak Bank SulutGo.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pesisir Barat Lampung
Stok Beras Pemerintah Capai Rekor Tertinggi, Siap Hadapi Ancaman El Nino
Mayat Pemulung Ditemukan Membusuk di Belakang Gedung Unhas Makassar
Siri Manis, Kue Tradisional Makassar yang Renyah dan Manis Legit