Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, mengaku telah menerima dan mencatat semua masukan tersebut. Jimly menyoroti poin tentang pengamanan institusi polisi dari intervensi politik dan bisnis sebagai hal yang sangat penting.
Respons Terbuka Kapolri dan Arahan dari Presiden
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan sikap terbuka institusinya terhadap segala bentuk kritik dan masukan. Sigit menegaskan bahwa masukan-masukan tersebut akan dijadikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan reformasi internal.
Inisiatif reformasi ini juga mendapatkan perhatian langsung dari pimpinan tertinggi negara. Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang sebelumnya telah dilantik di Istana Merdeka. Presiden menekankan agar komisi ini memberikan laporan perkembangan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan proses peningkatan kualitas institusi Polri berjalan optimal.
Pertemuan antara GNB yang diwakili Sinta Nuriyah Wahid dengan Komisi Reformasi Polri ini menandai komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan institusi Kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan benar-benar menjadi pelindung serta sahabat bagi rakyat.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Pelopor MBG: 150 Dapur Gizi Gratis Berdiri, Dukung UMKM
Obligasi Daerah: Peluang Investasi dan Sumber Pembiayaan Pembangunan di Sarasehan Nasional
KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ungkap Modus Pemerasan Fee 5% Anggaran
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi