Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, mengaku telah menerima dan mencatat semua masukan tersebut. Jimly menyoroti poin tentang pengamanan institusi polisi dari intervensi politik dan bisnis sebagai hal yang sangat penting.
Respons Terbuka Kapolri dan Arahan dari Presiden
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan sikap terbuka institusinya terhadap segala bentuk kritik dan masukan. Sigit menegaskan bahwa masukan-masukan tersebut akan dijadikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan reformasi internal.
Inisiatif reformasi ini juga mendapatkan perhatian langsung dari pimpinan tertinggi negara. Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang sebelumnya telah dilantik di Istana Merdeka. Presiden menekankan agar komisi ini memberikan laporan perkembangan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan proses peningkatan kualitas institusi Polri berjalan optimal.
Pertemuan antara GNB yang diwakili Sinta Nuriyah Wahid dengan Komisi Reformasi Polri ini menandai komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan institusi Kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan benar-benar menjadi pelindung serta sahabat bagi rakyat.
Artikel Terkait
Suami Pengangguran yang Bikin Istri Buta Akhirnya Diciduk Polisi
Menyelami Estetika Prosa: Ketika Kata-Kata Menjadi Kanvas
Ratusan WNI Terjebak Sindikat Scam di Kamboja, Ibu Hamil Jadi Korban
Oknum Polisi di Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM