Kehidupan sehari-hari Rifki Aditya (22), suami yang kini berstatus tersangka penganiayaan hingga menyebabkan istrinya buta, ternyata jauh dari gambaran suami yang bertanggung jawab. Menurut penuturan keluarga korban, AA, Rifki sama sekali tidak punya pekerjaan tetap sejak awal pernikahan mereka. Keduanya bahkan tak punya tempat tinggal sendiri, hanya numpang bergantian di rumah orang tua masing-masing.
Natan, salah satu saudara korban, mencoba menggambarkan pola hidup tak menentu itu. "Seperti gantian, misalnya minggu ini di rumah orang tua Azra, minggu depan di rumah orang tua Rifki," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/12).
Rutinitas Rifki, kata Natan, didominasi oleh aktivitas keluar rumah dengan beragam dalih. Entah itu urusan pekerjaan yang sebenarnya tak jelas atau sekadar bertemu teman. Hal ini nyaris terjadi tiap hari.
"Untuk jam perginya itu paling sering dari sore hari sampai pagi dini hari," lanjut Natan, menggambarkan siklus yang terlihat. "Karena Rifki setelah sampai di rumah orang tua Azra langsung tidur dan biasanya bangun siang atau sore hari."
Kini, semua kebiasaan itu berakhir di balik jeruji. Akibat tindak kekerasannya terhadap AA, Rifki resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang menjeratnya adalah Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pemkot Depok Ambil Alih Biaya Pengobatan
Di sisi lain, nasib korban mulai mendapat perhatian. Pemerintah Kota Depok melalui DPAPMK memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan AA yang kini masih terbaring di RSCM.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menyampaikan komitmen itu. "Alhamdulillah, untuk pembiayaan korban yang saat ini ada di RSCM dijamin pemerintah. Jadi Pemerintah Kota Depok yang akan membantu sesuai dengan arahan Pak Wali," tegas Nessi.
Bantuan tak hanya berhenti di urusan biaya. Pihaknya juga berjanji memberikan pendampingan untuk proses pemulihan trauma yang pasti dialami korban. Setidaknya, di tengah tragedi ini, ada sedikit kepastian untuk masa depan AA.
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Tegaskan Penertiban PKL Berlanjut, Siapkan Skema Relokasi
Anggota DPR Soroti Kualitas Air Kemasan dan Ironi Pasca World Water Forum
Pemkab Bone Optimalkan Transaksi Digital untuk Kendalikan Inflasi
Indeks Korupsi Indonesia Anjlok ke 34, Jatuh di Bawah Rata-Rata Global