Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Hingga Akhir Zaman
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa praktik mafia tanah di Indonesia merupakan kejahatan yang sulit untuk diberantas secara tuntas. Menurutnya, selama masih ada niat untuk berbuat curang, masalah pertanahan ini akan terus berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai respons atas masih maraknya kasus sengketa lahan di berbagai daerah. Ia menekankan bahwa kunci utama dalam menangani masalah ini terletak pada kekuatan dan ketegasan aparat BPN dalam menegakkan aturan.
Kasus Sengketa Lahan Mantan Wakil Presiden JK
Salah satu kasus yang mencuat adalah sengketa lahan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Makassar. Lahan seluas 16,4 hektare milik PT Hadji Kalla yang telah bersertifikat sejak 1996, ternyata tumpang tindih dengan klaim kepemilikan dari PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang menerbitkan sertifikat pada tahun 2002.
Nusron Wahid mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan menekankan pentingnya pemutakhiran data sertifikat tanah untuk menghindari konflik serupa di masa depan.
Artikel Terkait
TNI Akhirnya Dapat Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari Saat Bertugas di Daerah Bencana
Video Viral Jule-Yuka di Hotel: Hoaks atau Jebakan Berbahaya?
Lentera Ibu Pertiwi Meredup: UU IKN dan DKJ Dituding sebagai Alat Oligarki dan Kekuatan Asing
Di Balik Sapuan Pagi: Kisah Petugas PPSU yang Bekerja dengan Perut Kosong