DPR Setujui RKUHAP, Langkah Awal Menuju Pengesahan UU Baru
Komisi III DPR RI telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Keputusan persetujuan ini merupakan tonggak penting sebelum naskah dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengesahan final menjadi Undang-Undang.
Proses Persetujuan dalam Rapat Kerja
Persetujuan ini diperoleh dalam sebuah Rapat Kerja yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat pada hari Kamis tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara dan anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHAP.
Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR memaparkan berbagai perubahan dan poin-poin penting yang termuat dalam naskah RKUHAP. Selanjutnya, kinerja Panja selama proses pembahasan yang panjang juga dijelaskan secara rinci kepada para peserta rapat.
Artikel Terkait
15 Pelajar SMP di Surabaya Positif Narkoba, BNN Jatim Ungkap Fakta Miris
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam, Ini Jumlah Pertanyaan dan Pasal Kasus Ijazah Palsu Jokowi
KPAI Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Pasal-pasal yang Dijerat untuk Kasus Video Cium Anak
Budi Arie Setiadi Ditolak DPC Gerindra Solo, Ini Kata Pengurus DPP