Penanganan kasus ini dilakukan oleh tim Satuan Tugas khusus yang dibentuk oleh Kemenko Pangan. Peran Bapeten dalam hal ini adalah melakukan pengukuran tingkat paparan radiasi dan kontaminasi di lokasi kejadian.
PT Peter Metal Technology Diduga Sebagai Sumber Utama
Investigasi lebih lanjut mengarah pada PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai sumber utama paparan radioaktif di kawasan industri Cikande, Serang. Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini diketahui menggunakan besi bekas (scrap baja) sebagai bahan baku.
Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, izin usaha PT PMT baru terbit pada Oktober 2024. Perusahaan ini sempat mengajukan izin impor bahan baku pada Juni 2025, namun permohonan tersebut tidak disetujui oleh Kemenperin. Tak lama setelahnya, PT PMT dilaporkan tutup pada Juli 2025.
Dampak dan Tindak Lanjut
Dengan telah selesainya proses dekontaminasi dan adanya surat clearance dari Bapeten, operasional PT Nikomas Gemilang dinyatakan sudah aman. Pihak Kemenperin menegaskan bahwa tidak ada gangguan pada rantai pasokan dan kegiatan ekspor produk sepatu untuk merek seperti Nike dan Adidas. Kolaborasi antara Kemenperin dan Bapeten menjadi kunci dalam menangani insiden kontaminasi radioaktif di kawasan industri ini.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Ketua DPD PDIP Jabar Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Presiden Korsel Teken Indonesia sebagai Mitra Kunci untuk Ketahanan Energi Global
Sirup Markisa Makassar: Ikon Kuliner yang Naik Kelas Jadi Komoditas Unggulan
Sulsel Waspada Hujan Sedang hingga Deras Siang hingga Dini Hari