Bambang menegaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan membuktikan anak dari Suku Anak Dalam tersebut bukanlah Kenzie. "Dari hasil pemeriksaan Kartu Keluarga, anak yang dimaksud masih berusia 3 tahun. Pemeriksaan ciri-ciri fisik, khususnya tanda lahir, juga mengonfirmasi bahwa ia adalah anak kandung dari keluarga SAD tersebut. Ini bertentangan dengan informasi yang viral di media sosial," jelas Bambang.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Gunjo Polres Bungo yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Andi Mirza. Tim ini berkoordinasi secara intensif dengan Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Dinas Sosial setempat, Sekretaris Desa, serta pendamping SAD yaitu Tumenggung Jhon dan Tumenggung Saksikak.
Meskipun kabar viral tersebut telah terbantahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan bahwa usaha pencarian Muhammad Kenzie Alfarezzi tetap berlanjut. Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, mengonfirmasi bahwa operasi pencarian terus dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari polres.
Artikel Terkait
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana
Pantai Akkarena Makassar: Destinasi Favorit Warga dengan Pemandangan Senja Memikat
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Makassar, Tello Baru Terparah