Bambang menegaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan membuktikan anak dari Suku Anak Dalam tersebut bukanlah Kenzie. "Dari hasil pemeriksaan Kartu Keluarga, anak yang dimaksud masih berusia 3 tahun. Pemeriksaan ciri-ciri fisik, khususnya tanda lahir, juga mengonfirmasi bahwa ia adalah anak kandung dari keluarga SAD tersebut. Ini bertentangan dengan informasi yang viral di media sosial," jelas Bambang.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Gunjo Polres Bungo yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Andi Mirza. Tim ini berkoordinasi secara intensif dengan Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Dinas Sosial setempat, Sekretaris Desa, serta pendamping SAD yaitu Tumenggung Jhon dan Tumenggung Saksikak.
Meskipun kabar viral tersebut telah terbantahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan bahwa usaha pencarian Muhammad Kenzie Alfarezzi tetap berlanjut. Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, mengonfirmasi bahwa operasi pencarian terus dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari polres.
Artikel Terkait
15 Pelajar SMP di Surabaya Positif Narkoba, BNN Jatim Ungkap Fakta Miris
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam, Ini Jumlah Pertanyaan dan Pasal Kasus Ijazah Palsu Jokowi
KPAI Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Pasal-pasal yang Dijerat untuk Kasus Video Cium Anak
Budi Arie Setiadi Ditolak DPC Gerindra Solo, Ini Kata Pengurus DPP