Soeharto Pahlawan Nasional: Gugatan Moral dan Luka Sejarah Bangsa
Politikus Partai Gerindra, Pius Lustrilanang, menyatakan bahwa penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menimbulkan guncangan moral bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, keputusan ini membuka kembali luka lama dan memunculkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana negara memandang sejarahnya sendiri.
Luka Korban yang Terabaikan
Bagi para korban pelanggaran HAM dan keluarga mereka, penghargaan ini dinilai seperti pengabaian terhadap penderitaan yang pernah dialami. Pius menegaskan bahwa penetapan Soeharto seolah menegaskan bahwa luka korban tidak pernah dianggap penting dalam narasi sejarah nasional.
Dua Sisi Warisan Orde Baru
Di satu sisi, tidak dapat dipungkiri bahwa era Soeharto memberikan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur, swasembada pangan, dan stabilitas ekonomi. Namun, sejarah tidak bisa hanya diukur dari pencapaian material semata.
Di balik stabilitas tersebut, berdiri sistem yang membungkam kritik, menanamkan ketakutan, dan mengorbankan kebebasan berpendapat. Berbagai kasus penahanan tanpa pengadilan, penculikan aktivis, dan praktik korupsi menjadi bagian dari catatan kelam periode tersebut.
Pentingnya Mengingat untuk Masa Depan
Pius menekankan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling cepat melupakan, melainkan yang paling berani mengingat sejarahnya secara utuh. Mengingat berarti menghormati mereka yang pernah menderita agar pola pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.
Keputusan penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dinilai berpotensi mengirim pesan berbahaya bahwa kekuasaan panjang dan pembangunan fisik dapat menutupi pelanggaran kemanusiaan. Hal ini dikhawatirkan dapat mengikis standar moral bangsa jika tidak disikapi secara kritis.
Refleksi untuk Pemulihan Nasional
Pandangan ini mengajak masyarakat untuk merefleksikan makna keadilan dan rekonsiliasi nasional. Proses berdamai dengan masa lalu harus dilakukan dengan jujur dan mengakui semua sisi sejarah, bukan dengan memilih versi yang paling nyaman.
Pertanyaan mendasar tentang apakah pembangunan ekonomi dapat menebus hilangnya kebebasan, atau apakah ketertiban sosial bisa menjadi alasan untuk mengabaikan hak asasi manusia, tetap perlu dijawab secara kolektif sebagai bangsa.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Luncurkan Gerakan Green Ramadan 1447 H, Integrasikan Teologi dan Teknologi
Premier League 2026: Pemain Muslim Klub-Klub Top Jalani Ramadan Sambil Bertanding
Ragam Pilihan Ngabuburit di Makassar, dari Pantai hingga Kuliner Tradisional
BMKG Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Sidang Isbat Tunggu Hasil Rukyat