Menurut keterangan keluarga, pertemuan pertama antara korban dan pelaku terjadi di lokasi jogging korban. JN mendekati dan mengajak korban mengobrol serta merayunya. Korban kemudian diberi minuman yang diduga telah dicampur dengan zat tertentu, menyebabkan korban menjadi linglung dan tidak sadarkan diri, sehingga mudah untuk dibawa ke kontrakan pelaku.
Diduga Alami Kekerasan Seksual dan Hendak Dijual
Hasil pemeriksaan visum sementara di RSUD Kota Bekasi mengindikasikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual selama masa sekapannya. Laporan visum lengkap masih ditunggu untuk memastikan detail kejadian.
Lebih mengerikan lagi, terungkap bahwa pelaku juga diduga berencana menjual korban melalui sebuah aplikasi kencan online. Investigasi masih berlangsung untuk memastikan apakah penawaran jual-beli ini sudah sempat dilakukan atau belum.
Kondisi Korban: Trauma Berat dan Pemulihan Mental
Setelah diselamatkan, korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kota Bekasi. Saat ini, kondisi mental korban dilaporkan mengalami trauma yang sangat berat. Korban menunjukkan rasa takut yang berlebihan, termasuk gemetar ketika bertemu dengan orang asing.
Keluarga berencana untuk meminta bantuan pemulihan mental bagi korban. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku, mengingat korban adalah anak di bawah umur dengan kondisi disabilitas yang menjadi lebih rentan.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota. JN telah ditahan sebagai tersangka, sementara penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan fakta dan menangkap pelaku lainnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam, Ini Jumlah Pertanyaan dan Pasal Kasus Ijazah Palsu Jokowi
KPAI Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Pasal-pasal yang Dijerat untuk Kasus Video Cium Anak
Budi Arie Setiadi Ditolak DPC Gerindra Solo, Ini Kata Pengurus DPP
Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor Terungkap, Motifnya Desakan Ekonomi