Kejaksaan Turkiye Keluarkan Surat Penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu
Kejaksaan Turkiye secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait dugaan kejahatan perang di Gaza. Keputusan hukum ini menjadi perkembangan signifikan dalam konflik Israel-Palestina.
Dasar Hukum Penangkapan Netanyahu
Surat penangkapan tersebut didasarkan pada tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di Jalur Gaza. Otoritas Turkiye menyatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan hukum yurisdiksi universal yang dimiliki negara tersebut.
Daftar Pejabat Israel yang Diburukan
Selain Netanyahu, terdapat 36 pejabat Israel lainnya yang masuk dalam daftar buruan, termasuk:
- Israel Katz (Menteri Pertahanan)
- Itamar Ben-Gvir (Menteri Keamanan Nasional)
- Jenderal Eyal Zamir (Panglima IDF)
- David Saar Salama (Kepala Staf Angkatan Laut IDF)
Kronologi Pengeluaran Surat Penangkapan
Pengadilan Pidana Istanbul mengeluarkan perintah penangkapan pada Jumat, 7 November 2025. Keputusan ini menyusul penyelidikan terhadap serangan sistematis Israel terhadap warga sipil di Gaza sejak Oktober 2023.
Bentuk Kejahatan yang Didakwakan
Kejaksaan Turkiye mengungkapkan bukti-bukti yang mengindikasikan tanggung jawab individu petinggi Israel dalam berbagai kejahatan, termasuk:
- Serangan terhadap rumah sakit
- Penyerangan konvoi bantuan kemanusiaan
- Serangan terhadap permukiman sipil
- Tindakan yang menewaskan ribuan warga Palestina
Status Hukum Saat Ini
Otoritas Turkiye menyatakan bahwa surat penangkapan ini bersifat in absentia, mengingat para tersangka tidak berada dalam wilayah yurisdiksi Turkiye. Langkah hukum ini merupakan bentuk implementasi dari kewenangan yurisdiksi universal yang dimiliki negara tersebut.
Artikel Terkait
Iran Tuding AS-Israel Ciptakan Perpecahan, Negara Teluk Kutuk Serangan Rudal ke Kuwait
Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Lokasi Rahasia, Hambat Negosiasi dengan AS
Iran Pancarkan Sinyal Diplomasi dan Perlawanan di Tengah Negosiasi dengan AS
Arab Saudi dan Kuwait Tutup Akses Pangkalan, Operasi Militer AS di Selat Hormuz Terhenti