TOKYO - Presiden Joko Widodo memulai hari ketiga kunjungannya di Tokyo, Jepang, dengan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asia Zero Emission Community (KTT AZEC) pada Senin, 18 Desember 2023.
Acara yang digelar di Kantor Perdana Menteri Jepang tersebut menitikberatkan pada upaya menciptakan komunitas dengan emisi nol di kawasan Asia.
Presiden Jokowi tiba di Kantor Perdana Menteri Jepang sekitar pukul 10.05 waktu setempat, disambut oleh Perdana Menteri Fumio Kishida.
Baca Juga: Kelezatan Terang Bulan Manis Memikat Lidah Pecinta Kuliner
Kedua pemimpin tersebut tak lupa melakukan sesi foto bersama sebelum masuk ke ruang pertemuan.
Dalam suasana hangat, Presiden Jokowi dan PM Kishida terlihat berbincang saat berjalan menuju ruang pertemuan.
Di sana, mereka bergabung dengan sejumlah pemimpin negara, termasuk Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Setelah sesi foto bersama, Presiden Jokowi dan para pemimpin negara lainnya fokus mengikuti agenda KTT AZEC.
Baca Juga: Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada
Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi didampingi oleh sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi.
KTT AZEC menjadi wadah penting untuk membahas langkah-langkah konkrit dalam mencapai komitmen bersama terkait penurunan emisi gas rumah kaca di kawasan Asia.
Presiden Jokowi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung visi zero emission dan keberlanjutan lingkungan di tingkat regional. ADM
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
Artikel Terkait
ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan, Awas seperti Sri Lanka
Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ogah Diperiksa Jaksa: Berbaring di Lantai, Hanya Kenakan Pakaian Dalam
Tolak Permintaan Negara Arab, Hamas Ogah Lucuti Senjata Sampai Palestina Merdeka
Mantan Presiden Kolombia Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah karena Manipulasi Saksi