Tanggapan Dunia Internasional Putusan Darurat ICJ soal Kejahatan Genosida Israel, Netanyahu Sebut Keterlaluan

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:00 WIB
Tanggapan Dunia Internasional Putusan Darurat ICJ soal Kejahatan Genosida Israel, Netanyahu Sebut Keterlaluan

SENAYANPOST - Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyampaikan keputusannya mengenai tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan dalam kasus kejahatan genosida terhadap Israel atas perangnya di Jalur Gaza, Palestina

ICJ pada hari Jumat tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza tetapi meminta Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah dan menghukum hasutan langsung untuk melakukan genosida di jalur yang terkepung.

Presiden ICJ Joan Donoghue mencatat bahwa pengadilan telah menemukan cukup bukti perselisihan mengenai kasus genosida dan mengatakan pihaknya tidak akan membatalkannya.

Israel juga telah diperintahkan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza dan diminta untuk melaporkan kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan tentang bagaimana mereka menegakkan perintah pengadilan.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Tanggapan ICJ Terkait Kejahatan Genosida Israel yang Diajukan Afrika Selatan

Berikut adalah beberapa reaksi global terhadap keputusan penting tersebut.

Palestina


Halaman:

Komentar