murianetwork.com - Serangan Israel ke Gaza tanpa henti telah memasuki hari ke-100 sejak 7 Oktober 2023 lalu, serangan membabi buta itu sudah memakan lebih dari 24 ribu korban jiwa, merusak fasilitas umum dan fasilitas kesehatan.
Sejak Oktober lalu, masyarakat global melalui sosial media tak berhenti menyuarakan untuk 'ceasefirenow' atau memberi dukungan dengan menggaungkan 'Palestine will be Free!'.
Protes dunia seolah kian memuncak melihat kebengisan Israel dalam membantai warga sipil Palestina termasuk balita, anak-anak, wanita hingga lansia bahkan jurnalis. Dunia bilang, jika ini bukan lagi peperangan, tapi genosida. Longmarch dilakukan di berbagai belahan bumi termasuk di Indonesia sebagai bentuk protes mengapa dunia seolah diam?
Namun, melihat protes dan kemarahan dunia kepadanya, Israel seolah tidak takut dan malah semakin gencar, hal itu membuat Afrika Selatan gerah dan mengajukan gugatan terhadap Israel ke ICJ (International Court of Justice) dengan tuduhan melakukan genosida di Gaza, Palestina.
Lantas, apa kemungkinan yang akan terjadi jika Afrika Selatan menang di International Court of Justice?
Artikel Terkait
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!
Pemukim Yahudi Bakar Masjid dan Alquran di Tepi Barat, 2 Anak Tewas