Tri Suhartanto memaparkan secara rinci cara kerja sindikat ini. Mereka secara sengaja mencari rumah kontrakan atau indekos yang memiliki banyak sepeda motor terparkir sebagai target potensial.
Setelah menemukan lokasi yang tepat, para pelaku kemudian menyewa salah satu kamar dengan membayar uang muka (DP) terlebih dahulu. Mereka juga meminta waktu kepada pemilik kontrakan untuk menyerahkan identitas diri, yang merupakan bagian dari taktik untuk mengulur waktu.
Setelah diizinkan menempati kamar, mereka menggunakan kesempatan itu untuk mengintai dan memilih sepeda motor yang akan menjadi sasaran. Aksi pencurian kemudian dilancarkan ketika kondisi di sekitar kontrakan sedang sepi.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik kontrakan dan indekos untuk lebih waspada dan melakukan verifikasi identitas yang ketat terhadap calon penyewa.
Artikel Terkait
Viral! Pelaku Pencurian Burung di Madiun Ditangkap Usai Aksi Bareng Anak Kandung
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Sudah Sadar dan Motif Bullying Diselidiki
Korban Dibakar di Pamekasan, 2 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pelajar SMP Tewas Tenggelam di DAM Subak Tegan Badung: Kronologi & Peringatan Bahaya