Sindikat Pencurian Motor Jakarta Ditangkap, Modus Sewa Kontrakan untuk Beraksi
Sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kelompok ini diketahui menggunakan modus operandi yang cerdik, yaitu dengan berpura-pura menyewa kontrakan atau kamar indekos untuk memuluskan aksi kriminalnya.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi penangkapan enam orang yang terlibat dalam sindikat ini. Mereka adalah UA, R alias D, U, J, dan S yang berperan sebagai pemetik atau joki motor. Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah barang curian.
"Para pelaku ini memang spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," ujar Tri Suhartanto pada Kamis (6/11).
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Netizen Soroti Perbedaan Penanganan dengan Kasus Jokowi
Pakar Hukum Usul Penahanan untuk Dorong Kasus Ijazah Jokowi
KPK Dalami Keterkaitan Aura Kasih dalam Kasus Iklan Bank BJB
Mantan Menteri ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral