Sindikat Pencurian Motor Jakarta Ditangkap, Modus Sewa Kontrakan untuk Beraksi
Sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kelompok ini diketahui menggunakan modus operandi yang cerdik, yaitu dengan berpura-pura menyewa kontrakan atau kamar indekos untuk memuluskan aksi kriminalnya.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi penangkapan enam orang yang terlibat dalam sindikat ini. Mereka adalah UA, R alias D, U, J, dan S yang berperan sebagai pemetik atau joki motor. Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah barang curian.
"Para pelaku ini memang spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," ujar Tri Suhartanto pada Kamis (6/11).
Artikel Terkait
Korban Dibakar di Pamekasan, 2 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pelajar SMP Tewas Tenggelam di DAM Subak Tegan Badung: Kronologi & Peringatan Bahaya
OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, dan Dirut RSUD Diamankan
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap OTT hingga Penggeledahan