OTT KPK di Ponorogo: Bupati, Sekda, Dirut RSUD, dan Adik Kandung Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur. OTT ini tidak hanya menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, tetapi juga mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat tinggi dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tujuh orang yang termasuk dalam lingkaran dekat bupati dan pejabat teras Pemkab Ponorogo telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Daftar Pejabat dan Pihak Terkait yang Diamankan KPK
Berikut adalah rincian ketujuh pihak yang diamankan dalam OTT KPK Ponorogo dan dibawa ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta:
- Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko
- Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo: Agus Pramono
- Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Harjono: Yunus Mahatma
- Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah (Setda)
- Tiga pihak swasta, salah satunya adalah adik kandung Bupati Sugiri Sancoko.
Budi Prasetyo menegaskan, "Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati."
Kronologi Kedatangan di Gedung KPK
Total terdapat 13 orang yang terjaring dalam operasi senyap KPK yang digelar pada Jumat malam. Sugiri Sancoko beserta enam orang lainnya tiba di Gedung KPK pada Sabtu pagi, 8 November 2025, sekitar pukul 08.10 WIB.
Bupati Ponorogo terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam dan menutupi wajahnya dengan masker. Kedatangan rombongan dari Ponorogo ini mendapat pengawalan ketat dari polisi dan petugas KPK. Mereka langsung digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada para wartawan yang telah menunggu.
Operasi Tangkap Tangan KPK di Ponorogo ini kembali menyoroti praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah dan jajarannya. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dan proses hukum yang transparan dari KPK.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar