Kronologi Penembakan di Sidoarjo: Pria Tewas, Pelaku Ditangkap
SIDOARJO, MURIANETWORK.COM - Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Seorang pria berinisial SY ditemukan tewas dengan luka tembak pada Sabtu (11/10) dini hari. Korban yang merupakan warga Desa Waung, Kecamatan Krembung itu meninggal di tempat kejadian.
Kepolisian Resor Sidoarjo berhasil menangkap pelaku penembakan dengan cepat. Pelaku yang berinisial MM, merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengungkap motif di balik penembakan ini.
Motif Penembakan Ternyata Balas Dendam
Motif penembakan yang dilakukan MM berawal dari rasa kesal dan resah. Pelaku mengaku telah dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek di kandangnya. Rasa jengkel inilah yang mendorongnya untuk menyiapkan senapan angin guna berjaga-jaga dan membalas jika melihat pencuri kembali beraksi.
Kronologi Penembakan Maut di Sidoarjo
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, MM mendengar suara berisik dari kandang ayam miliknya. Merasa curiga, ia kemudian mengintip dan melihat sosok seseorang di dekat kandang. Tanpa berpikir panjang dan tanpa memastikan identitas orang tersebut, MM langsung melepaskan tembakan satu kali dari senapan anginnya.
Tembakan itu tepat mengenai SY dan mengakibatkan korban tewas di tempat. Tindakan gegabah MM ini berakhir pada tragedi yang merenggut nyawa.
Ancaman Hukum untuk Pelaku Penembakan
Polisi menjerat tersangka MM dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pasal ini mengancam hukuman yang sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga penjara maksimal 20 tahun.
Selain menyelidiki kasus pembunuhan, pihak kepolisian juga masih mendalami adanya unsur pelanggaran lain, khususnya terkait kepemilikan dan penggunaan senapan angin yang dipakai oleh pelaku dalam peristiwa ini.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar