Peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa ini terjadi pada hari Sabtu (25/10). Saat itu, AAS sedang berada di kontrakannya bersama calon istrinya dan seorang teman. Motif penganiayaan diduga kuat dipicu oleh penggunaan narkoba. Samsono menyatakan bahwa AAS terbukti berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan tindak kekerasan tersebut.
Emosi pelaku meledak setelah mendapat kabar bahwa orang yang dianggap musuhnya sedang melintas di depan rumah. Spontan, AAS mengambil sebilah senjata tajam jenis kerambit dari lemari dan langsung menyusul korban yang berjarak sekitar dua rumah dari kontrakannya.
Korban dan Pelaku Sama-Sama Pengguna Narkoba
Kapolsek juga mengungkapkan hubungan antara korban dan pelaku. Ternyata, keduanya merupakan sesama pengguna narkoba. "Mereka sudah tiga kali menggunakan sabu bersama dan sebelum kejadian pun masih sempat memakai bareng," jelas Samsono. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa lingkungan dan penggunaan narkoba memainkan peran signifikan dalam tragedi ini.
Kasus penganiayaan yang berujung maut di Jakarta Timur ini kembali menyoroti bahaya narkoba dan kekerasan yang dapat ditimbulkannya, terutama di kalangan residivis.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Siapkan Penetapan Tersangka
Operasi Sikat Musi 2025: Polda Sumsel Gencar Berantas Preman & Pungli di Palembang
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Pengedar Sabu 2,38 Gram Diringkus Polres Ogan Ilir, 1 Tersangka Ditangkap